Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

MTA: DPRA Keliru Nilai Achmad Marzuki Gagal Membangun Aceh

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA

BANDA ACEH — Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menyampaikan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah keliru dalam menilai kinerja Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang gagal dalam membangun Aceh.

“Namun demikian, di luar konteks politik atas alasan DPRA dalam hal ini fraksi-fraksi DPRA yang menyatakan Pj Gubernur Achmad Marzuki tidak mempunyai skema arah pembangunan, hal ini tentu perlu kami berikan tanggapan. Kami kira itu kekeliruan paling besar yang disampaikan ke publik,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA dalam keterangannya, Rabu (14/6/2023).

Karena jelas, lanjut MTA, Pj Gubernur Aceh menjalankan Rencana Pembangunan Aceh (RPA) yang telah disiapkan oleh Pemerintah Aceh, dan RPA ini sendiri sebagai pegangan bagi DPRA termasuk fraksi-fraksi dalam menjalankan tugas dan fungsinya terutama dalam penyusunan anggaran pembangunan Aceh.

Intinya kemana dan bagaimana arah pembangunan Aceh pegangannya adalah RPA yang setiap tahun dijadikan pegangan bagi eksekutif dan legeslatif dlm menyusun anggaran dan APBA disahkan oleh DPRA melalui Paripurna, bukan dengan Peraturan Gubernur (Pergub).

“Secara khusus dapat kami koreksi pernyataan Fraksi-fraksi DPRA, bahwa target capaian kita saat ini rujukannya tidak lagi RPJMA (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Aceh) Pemerintahan periode lalu, melainkan RPA yang berlaku sejak perubahan anggaran 2022, 2023 sampai dengan tahun 2026. Dengan demikian kekeliruan fraksi-fraksi DPRA telah kami perbaiki,” terang MTA

Menurut MTA, Pj Gubernur sangat menghindari polemik di media terkait hal tersebut demi kepentingan publik yang lebih luas.

Terkait alasan-alasan lain yang bersifat asumtif dan politis atas penyampaian oleh fraksi-fraksi DPRA, MTA menegaskan, biar publik yang menilai karena hal tersebut sebagai hak demokratis, termasuk dinamika internal DPRA sendiri sebagai lembaga politik yang juga mitra Pemerintah Aceh.

“Setiap dinamika yang terjadi saat ini tentu Pj Gubernur terus mengikuti secara cermat dan terukur, dan beliau berpandangan hal tersebut merupakan dinamika biasa sebagai sebuah lembaga politik pemerintahan,” sebutnya.

Lainnya

Karyawan mengambil gambar layar pergerakan harga saham (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (Foto ilustrasi)
Amien Rais Sebut Jokowi Sedang Dihukum Tuhan, Buah dari Kezaliman di Masa Lalu
Rupiah melemah terhadap dolar AS (foto ilustrasi)
Diduga Hasil Korupsi, KPK Sebut Uang Rp2,8 Miliar di Rumah Topan Ginting Penyebab Jalan Rusak di Sumut
Konsulat Jenderal Singapura di Medan bersama delegasi mahasiswa dari Ngee Ann Polytechnic, mengunjungi Aceh, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Ist)
Abdullah ditunjuk jadi Plh Kepala Inspektorat Aceh. (Foto: Ist)
Pelayanan Bea Cukai Aceh mendapat pengakuan publik hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk Triwulan II Tahun 2025. (Foto: Ist)
Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Selatan Zikri SPd
OJK Luncurkan Dua Database Asuransi, Buka Akses Data Agen dan Polis Secara Terbuka
Ribuan masyarakat memadati area Shelter Galaxy Lanud SIM dalam acara Open Base yang digelar TNI AU untuk melihat Pesawat Tempur F-16 dari dekat, Kamis (3/7). (Foto: Dok. Lanud SIM)
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar menerima kunjungan Dr Zulkifli Yus MH, Ketua Mahkamah Syariah Aceh yang baru, bersama tiga hakim tinggi di Meuligoe Wali Nanggroe, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Ist)
17 Platform Kripto Resmi Bappebti 2025: Indodax hingga Vonix Masuk Daftar
Ajudan dan Kuasa Hukum Jokowi Datangi Polda Metro, Ada Apa?
Unduh TikTok Tanpa Watermark dan Video FB Secara Gratis
Ini Kekuatan Iran yang Diyakini Buat AS Khawatir dan Akhirnya Pilih Gencatan Senjata
Dirilis PBB, Ini Daftar Hitam Perusahaan-Perusahaan yang Bantu Operasi Militer Israel di Gaza
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM RI (Menkopolhukam) Mahfud MD
Menteri Majid bin Abdullah al Qasabi tampak terus mendampingi sebagai perwakilan negara.
Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran memimpin sertijab Dandim 0103/Aceh Utara dan Dandim 0111/Bireuen di Gedung KNPI Korem 011/Lilawangsa, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Kamis (3/7). (Foto: Dok. Penrem 011/Lilawangsa)
Gibran Didesak Mengundurkan Diri dari Kursi Wapres dalam Jangka 7 Hari oleh Para Advokat
Enable Notifications OK No thanks