Muhammad Iswanto Dampingi Pj Gubernur Safrizal Tinjau TPS di Aceh Besar
Infoaceh.net, ACEH BESAR — Menjelang pemungutan suara Pilkada 2024, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto mendampingi Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA memantau Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Gampong Meunasah Krueng, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (26/11/2024).
Pj Gubernur Safrizal yang datang bersama dengan rombongan Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh dan sejumlah Kepala SKPA Aceh, tepat pada pukul 17.50 WIB tiba di TPS Gampong Meunasah Krueng dan langsung disambut Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto yang didampingi Asisten I Setdakab Aceh Besar Farhan AP dan Kepala BKPSDM Aceh Besar Asnawi, Sekdis Dikbud Aceh Besar Fakhrurrazi beserta Camat dan Forkopimcam Ingin Jaya, serta Keuchik dan perangkat Gampong Meunasah Krueng beserta penyelenggara pemilihan di gampong tersebut.
Setibanya di TPS Gampong Meunasah Krueng, Safrizal tampak mengecek kondisi beberapa TPS di lokasi dimaksud, mulai dari pintu masuk, bilik suara hingga pintu keluar.
Perlu diketahui kedatangan Pj Gubernur Aceh tersebut ingin memastikan langsung kesiapan dan persiapan TPS yang ada di Kabupaten Aceh Besar.
Dan salah satu TPS yang dipantau oleh Pj Gubernur Aceh yaitu kesiapan dan persiapan yang ada di TPS Gampong Meunasah Krueng.
“Sebelumnya saya juga sudah memantau kesiapan dan persiapan di TPS Gampong Lampaseh Aceh Kota Banda Aceh dan saya juga ingin memantau kesiapan dan persiapan TPS di Kabupaten Aceh Besar, saya meminta Pj Wali Kota Banda Aceh dan Pj Bupati Aceh Besar untuk memperlihatkan sejauh mana kesiapan dan persiapan TPS-TPS yang berada di daerah tersebut,” ujar Safrizal.
“Alhamdulillah, TPS Gampomg Meunasah Krueng juga sama dengan TPS Lampaseh Aceh, kesiapan dan persiapannya sudah mencapai 100 persen, dan para penyelenggaranya pun juga sudah siap melaksanakan pemungutan suara,” ungkapnya.
Safrizal mengingatkan kepada para penyelenggara baik itu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) agar bersikap netral dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilihan.