Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Aceh secara keseluruhan.
Selain Lomba Qanun Gampong Anti Narkotika, Nasir Djamil juga memberikan perhatian terkait rehabilitasi pengguna narkoba di BNNP Aceh.
Khusus rehabilitasi, Nasir menekankan untuk lebih mendalami lagi upaya rehabilitasi medis maupun sosial, serta pendataan mengenai prioritas orang yang harus direhabilitasi. (HASRUL)
Lainnya
Aceh
Nasional
