Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Ombudsman Minta Dugaan Penyimpangan Dana PKH di Pidie Diungkap

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. Taqwaddin Husin

Banda Aceh — Di tengah pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) yang membuat ekonomi masyarakat dalam kesulitan, Ombudsman RI Perwakilan Aceh mendapat informasi dugaan penyimpangan dalam penyaluran dana untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Program Keluarga Harapan (PKH) oleh oknum petugas lapangan di Kecamatan Mutiara Timur, Kebupaten Pidie.

Hal ini mendapatkan perhatian khusus Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. Taqwaddin Husin. Ia langsung bergerak cepat menghubungi Wakil Bupati Pidie Fadhlullah TM Daud, Senin (13/4).

“Kami mendapatkan informasi dugaan penyelewengan itu, dan menurut saya jika ini betul adanya sungguh sangat tidak wajar sehingga saya langsung menghubungi Wabup Pidie Fadhlullah,” ujar Taqwaddin.

Ia merasa sangat miris jika hal ini benar adanya, karenanya, ia berharap dugaan tersebut harus segera diselesaikan dan diungkapkan ke publik.

Menjawab klarifikasi dari pihak Ombudsman, selaku lembaga negara pengawas pelayanan publik, Wakil Bupati Pidie menjelaskan, juga sudah mendengar informasi adanya dugaan kecurangan tersebut.

Bahkan, Wakil Bupati Pidie juga sudah meminta Kepala Dinas Sosial Pidie untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

“Iya kami juga sudah mendapatkan informasi terhadap adanya peyelewengan dana PKH oleh oknum petugas lapangan, kami sudah meminta Kadis Sosial Pidie untuk memantau dan menindaklanjuti laporan tersebut,” ungkap Fadhlullah menjawab klarifikasi kepada pihak Ombudsman.

“Jika ini terbukti maka tidak ada ampun, saya juga meminta Kadis Sosial Pidie untuk berkoordinasi dengan Kadis Sosial Aceh dan Korwil PKH Aceh,” harap Fadhlullah.

Sebagaimana diketahui, program PKH merupakan program Kementerian Sosial bertujuan untuk membantu masyarakat miskin. Tujuan dari program ini salah satunya menurunkan angka kemiskinan.

Selain memberikan uang tunai kepada penerima manfaat, ada juga beasiswa atau santunan kepada anak yang masih dalam pendidikan dalam keluarga tersebut.

Kepala Ombudsman Aceh menyebutkan bahwa, jika laporan masyarakat tersebut benar adanya dan terbukti dilakukan penyelewengan dana oleh oknum petugas lapangan PKH, maka harus diberi sanksi tegas supaya jadi pelajaran untuk yang lainnya.

Lainnya

Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Taiwan mengusulkan pendirian NU Islamic Center sebagai pusat dakwah, pendidikan, dan kegiatan sosial keagamaan bagi diaspora Muslim Indonesia di Taiwan.
Hari Asyura atau 10 Muharram, bagi kalangan dan penganut Syiah, memperoleh kedudukan yang sangat sakral dan memiliki nilai historis yang tak terlupakan., karena terkait tragedi Karbala. Foto ilustrasi/ist
Menyambut Asyura Puasa Asyura (Kaligrafi: NU Online).
Suasana hangat penuh keakraban mewarnai penyambutan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto saat tiba di salah satu hotel di Rio de Janeiro, Brasil, pada Sabtu, 5 Juli 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Pemain depan Timnas Putri Indonesia Claudia Scheunemann (kiri) merayakan gol bersama rekan setimnya.
Megawati Hangestri Pertiwi jadi pemain Indonesia pertama yang tampil di Liga Voli Turki.
Kantor Dinas Pendidikan Aceh
Silaturahmi dan Legalitas Aren Hijau Kabupaten/Kota se-Aceh yang digelar di Warung Kupi Nanggroe, Gampong Sukadamai, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu (5/7/2025). Foto; Ist
ilustrasi kekuasaan
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aneh, Putusan Keluar ketika Tahapan Pemilu Berjalan
Gampong Lam Bheu Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar masuk 10 Besar Nasional pada Lomba Desa Digital Tahun 2025. (Foto: Ist)
Muhammad Ridho, siswa SMAN Modal Bangsa (MOSA) Aceh terpilih sebagai Pasukan Pengibaran Bendera Pusaka (Paskibraka) nasional tahun 2025 mewakili Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron
Anggota Propam NTB Tersangka Penganiayaan Brigadir Nurhadi Tidak Ditahan, Alasannya Belum Mengaku
Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Ada Sosok Penting Pernah Nasihati Jokowi Tak Usah Paksakan Ijazah, Konon Dijawab 'Wah Ora Keren'
Wakajati Aceh Muhibuddin SH MH dipromosikan menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks