Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani
Banda Aceh — Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait pencegahan meluasnya wabah Coronavirus Disease (Covid-19) di Aceh per tanggal 5 April 2020, pukul 18.00 Wib, bertambah sebanyak 52 orang di seluruh Aceh.
Jika jumlah ODP, Sabtu (4/4) kemarin sebanyak 1.176 kasus, maka hari ini Minggu (5/4) menjadi 1.228 kasus.
ODP dalam proses pemantauan, sebanyak 807 kasus, dan ODP sudah selesai menjalani masa pemantauan sebanyak 421 kasus.
“ODP dalam pemantauan harus menyelesaikan masa isolasi mandiri selama 14 hari, sejak ia kembali dari wilayah penularan Covid-19, baik dari dalam maupun luar negeri,” Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) Sabtu (5/4) malam.
Jumlah ODP tersebut merupakan data akumulatif Covid-19 Aceh berdasarkan laporan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 dari 23 kabupaten/kota.
ODP terbanyak masih berada di Kota Banda Aceh yang mencapai 473 orang, Aceh Besar 107 orang, Aceh Utara 95 orang, Bireuen 90 orang, Bener Meriah dan Aceh Tamiang masing-masing 66 orang, Aceh Timur 60 orang, Kota Lhokseumawe 31 orang, Gayo Lues 30 orang.
Pidie Jaya dan Aceh Tenggara masing-masing 29 orang, Sabang 26 orang, Nagan Raya 24 orang, Pidie 21 orang, Aceh Tengah 18 orang, Aceh Barat 14 ODP, dan Kota Subulussalam 11 ODP.
Sementara itu, jumlah Pasien dalam Pengawasan (PDP), lanjut SAG, sebanyak 54 orang, yakni dalam perawatan rumah sakit rujukan di RSUDZA Banda Aceh, dua kasus. PDP lainnya dirawat di rumah sakit rujukan di kabupaten/kota. PDP yang pernah dirawat dan sudah pulang sebanyak 45 kasus. Sedangkan PDP yang meninggal dunia sebanyak satu kasus.
“PDP yang belum ada konfirmasi dan meninggal dunia satu kasus. Kemudian keluar hasil laboratorium dan terbukti negatif Covid-19,” jelasnya.
Sedangkan jumlah PDP konfirmasi Positif Terinfeksi Covid-19 sebanyak 5 kasus, yakni satu dirawat di RSUDZA Banda Aceh, tiga PDP Positif Covid-19 dinyatakan telah sembuh dan diperbolehkan pulang untuk proses pengawasan di rumahnya. Sedangkan satu PDP konfirmasi positif telah meninggal, Maret 2020.
Saifullah menambahkan, walaupun sudah ada tiga pasien Positif Terinfeksi Covid-19 dinyatakan sembuh, namun kewaspadaan dan upaya-upaya pencegahan penularan virus Corona tetap wajib dilakukan.
Menjaga jarak fisik (physical distancing) dan tidak berkumpul (social stancing) merupakan ikhtiar yang wajib diterapkan dalam kehidupan semua orang saat ini.
“Selain ikhtiar yang maksimal, juga memohon kepada Allah Swt agar senantiasa melindungi masyarakat Aceh dan menjauhkan segala marabahaya, termasuk dari ancaman saat ini, virus corona,” pungkas Jubir SAG. (m)