BANDA ACEH – Pangdam Iskandar Muda (IM) Mayjen TNI Achmad Marzuki menyorot sejumlah hal terkait penanganan Covid-19 di Aceh.
Diantaranya menyangkut pembatasan aktivitas masyarakat, seperti terkait jam operasional warung kopi/cafe yang diperbolehkan buka hingga pukul 22.00 Wib.
Namun sebaliknya, menurut Pangdam, sejak subuh hari hingga pukul 10 malam warung-warung dan cafe justru menjadi temapat keramaian dan berkerumun dan terlihat dipenuhi pengunjung yang nongkrong.
Untuk itu Pangdam mengajak seluruh pihak untuk sama-sama bersinergi dalam penanganan Covid-19, sehingga benar-benar memberikan hasil yang maksimal.
Hal itu disampaikan Pangdam IM pada Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergi Penanganan Covid-19 Aceh di Makodam Iskandar Muda, Selasa (8/6).
Rakor tersebut diikuti Pangdam Iskandar Muda dan jajaran, Kapolda Aceh dan jajaran, Kajati Aceh, Sekda Aceh, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Aceh, Asisten Bidang Administrasi Umum, Kepala Bappeda, Kadinkes Aceh, Karo Humas dan Protokol Setda Aceh, Kadis DPMG, Kadis Kominsa dan Persandian, Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat UNMUHA, serta sejumlah pejabat unsur terkait lainnya.
Rakor merupakan lanjutan dari kegiatan serupa yang digelar 31 Mei 2021 di Mapolda Aceh.
“Warkop/cafe kalau malam mulai pukul 10 sudah wajib tutup, tapi siangnya sejak subuh sampai pukul 10 malam kembali terjadi kerumunan karena ramai dipenuhi pengunjung,” sebut Mayjen TNI Achmad Marzuki.
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada juga menyorot angka kematian di Aceh yang disebut relatif tinggi dan berada di atas rata-rata nasional.
Tingkat kematian akibat Covid-19 di Aceh disebut 3,88 persen, berada di atas nasional yang sebesar 2,78 persen. Hal itu, kata Kapolda, menjadi tanggung jawab bersama untuk dapat menekan persentase angka kematian.
Untuk itu, Kapolda mengajak seluruh elemen Satgas untuk memetakan berbagai persoalan dan kendala di internal Satgas masing-masing, sehingga upaya penanganan Covid-19 dapat berjalan maksimal.
“Sudah 600 lebih yang meninggal. Ini angka yang sangat tinggi. Ini luar biasa,” ujar Kapolda.
Pada kesempatan itu Kapolda juga mengajak semua pihak untuk meningkatkan upaya bersama dalam memikul tanggung jawab penanganan Covid-19 di Aceh.
Tugas penanganan Covid-19 kata Kapolda tak akan berhasil jika dilakukan sendiri-sendiri. Sebaliknya, semua langkah harus dilakukan secara terkoordinir secara bersama-sama.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr. Hanif menyebutkan sejumlah angka terkait kondisi Covid-19 di Aceh. Diantaranya pertambahan jumlah kasus positif. Hingga Senin 7 Juni 2021, kata Hanif, tambahan kasus positif terkonfirmasi sebanyak 130 kasus, sehingga total kasus menjadi 16.195 kasus. Jumlah pasien meninggal dunia per 7 Juni 2021 juga bertambah sebanyak 8 jiwa, sehingga total menjadi 628 jiwa.
Selain itu, jumlah yang telah sembuh bertambah 189 orang sehingga total yang sembuh sebanyak 12.428 jiwa, dan jumlah yang masih dalam perawatan berkurang 67 jiwa, sehingga total kasus Covid-19 aktif berjumlah 3.139 jiwa. (IA)