Muzakir Manaf
Banda Aceh — Partai Aceh akan selalu terbuka dan siap berkoalisi dengan berbagai partai politik nasional (Parnas) dan partai politik lokal (Parlok) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Aceh 2022.
Penegasan itu disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh (DPA) Partai Aceh (PA) H. Muzakir Manaf (Mualem) didampinggi Sekjen PA H. Kamaruddin Abu Bakar (Abu Razak), melalui Juru Bicara DPA Partai Aceh, Muhammad Saleh, menyikapi kondisi politik terkini di Aceh atau jelang Pilkada 2022 mendatang, Rabu (3/6).
Keterbukaan koalisi dimaksud merupakan keputusan yang wajar dan normal, demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat Aceh, melalui mandat politik yang diberikan rakyat Aceh kepada partai politik yang ada.
Hanya saja, apa pun keputusan koalisi nantinya, harus dibangun berdasarkan saling pengertian dan kesamaan sikap maupun visi serta misi untuk membangun masa depan Aceh lebih baik.
“Partai Aceh sangat menghargai dan menghormati berbagai wacana dan dinamika yang saat ini sedang terjadi melalui media online maupun media sosial, terutama mengenai sosok calon Gubernur/Wakil Gubernur Aceh, Bupati/Wakil serta Wali Kota/Wakil Wali Kota di Aceh,” sebut Mualem.
Disampaikan Mualem, adanya konstribusi dan partisipasi media pers serta publik terhadap proses kontenstasi demokrasi lima tahunan tersebut, sebagai bukti adanya kepedulian terhadap kemajuan Aceh di masa datang.
Semua langkah, kebijakan dan keputusan strategis-taktis tersebut, harus dibicarakan secara mendalam dari masing-masing parpol. Termasuk Partai Aceh, sehingga apa pun hasilnya nanti, merupakan keputusan yang benar-benar lahir dari niat dan keinginan yang tulus untuk bersama-sama membangun Aceh.
“Hingga saat ini, memang sejumlah pimpinan Parnas di Jakarta dan Parlok di Aceh telah membangun komunikasi yang intens dengan Partai Aceh. Dan, mulai ada pembicaraan yang mengarah pada koalisi nantinya,” ucapnya.
Sejak 2017 lalu, Partai Aceh telah merajut kerja sama di parlemen Aceh (DPRA) yaitu Koalisi Aceh Bermartabat (KAB). Koalisi ini akan terus berlangsung dan tumbuh dari kesadaran kolektif dari sejumlah parpol terhadap kondisi Aceh saat ini dan mendatang.
Karena itulah, Partai Aceh tetap membuka diri untuk membangun koalisi dengan berbagai parpol. Selama berada dalam satu tanggungjawab bersama yaitu, membawa rakyat Aceh menjadi lebih baik dan sejahtera.
“DPA Partai Aceh akan membentuk desk khusus untuk membicarakan masalah ini. Termasuk membangun komunikasi dan sinergi dengan sejumlah parnas dan parlok yang ada,” terangnya.
Tugas utama desk ini adalah, menyusun calon Gubernur/Wakil, Bupati/Wakil serta Wali Kota/Wakil Wali Kota dari internal (PA) maupun eksternal (partai) yang akan berkoalisi.
Misal, untuk kabupaten/kota A, Partai Aceh akan berkoalisi dengan PNA. Pada kabupaten/kota B, Partai Aceh bisa dengan PAN. Untuk kabupaten/kota C dan D, terbuka dengan PKS dan Gerindra. Tapi, ada kabupaten/kota E, Partai Aceh mengusung paket calonnya sendiri.
“Jadi, tidak dengan satu parpol dan semua itu tentunya, disesuaikan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Terutama perolehan kursi di DPRA, DPRK,” pungkasnya. (IA)