Partai Aceh Terbuka Berkoalisi pada Pilkada 2022
Karena itulah, Partai Aceh tetap membuka diri untuk membangun koalisi dengan berbagai parpol. Selama berada dalam satu tanggungjawab bersama yaitu, membawa rakyat Aceh menjadi lebih baik dan sejahtera.
“DPA Partai Aceh akan membentuk desk khusus untuk membicarakan masalah ini. Termasuk membangun komunikasi dan sinergi dengan sejumlah parnas dan parlok yang ada,” terangnya.
Tugas utama desk ini adalah, menyusun calon Gubernur/Wakil, Bupati/Wakil serta Wali Kota/Wakil Wali Kota dari internal (PA) maupun eksternal (partai) yang akan berkoalisi.
Misal, untuk kabupaten/kota A, Partai Aceh akan berkoalisi dengan PNA. Pada kabupaten/kota B, Partai Aceh bisa dengan PAN. Untuk kabupaten/kota C dan D, terbuka dengan PKS dan Gerindra. Tapi, ada kabupaten/kota E, Partai Aceh mengusung paket calonnya sendiri.
“Jadi, tidak dengan satu parpol dan semua itu tentunya, disesuaikan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Terutama perolehan kursi di DPRA, DPRK,” pungkasnya. (IA)