Foto: Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil
Banda Aceh — Ketua Forum Bersama (Forbes) Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh, M. Nasir Djamil mendukung pemberlakuan jam malam di Aceh untuk pencegahan meluasnya penularan wabah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di provinsi itu.
Begitupun, pihaknya meminta Plt Gubernur Aceh dan jajaran Forkopimda Aceh untuk dapat mengevaluasi setiap minggunya. Sebab jangan sampai pemberlakuan jam malam ini menimbulkan was-was dan trauma dengan masa darurat militer dan darurat sipil yang pernah terjadi di Aceh saat konflik bersenjata.
“Pada prinsipnya kita sepakat bahwa untuk menghentikan dan memperkecil penyebaran virus Corona di Aceh perlu dilakukan terobosan, seperti pemberlakuan jam malam. Tapi tetap harus dievaluasi agar tidak menimbulkan masalah baru,” ujar Nasir Djamil, dalam keterangannya, Minggu (29/3) malam.
Dikatakannya, dalam pelaksanaan jam malam ini diharapkan pemerintah tetap melakukan edukasi kepada warga dengan memanfaatkan teknologi informasi. Jangan biarkan warga mengkonsumsi informasi yang membuat imunitas mereka terganggu.
“Membatasi gerakan warga di malam hari patut diapresiasi, tapi edukasi selama dikunci di malam hari tetap harus dilakukan. Pemerintah diharapkan mampu membangun optimisme warga Aceh dalam menghadapi virus Corona,” ujar Anggota Komisi III DPR RI ini.
Terakhir, Nasir Djamil juga meminta aparat kepolisian dan Satpol PP untuk menggelar patroli keliling untuk memastikan keadaan warga dan keamanan lingkungan setempat.
“Kehadiran polisi berpatroli di malam hari selama pemberlakuan jam malam diharapkan memberikan ketenangan dan jaminan keamanan serta mengantisipasi adanya kejahatan terhadap warga,” harap politisi PKS itu. (m)