Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemerintah Aceh Bantah Kemendagri Soal Kepemilikan 4 Pulau: Acuannya Harus Kesepakatan 1992, Bukan Batas Darat

“Kami tidak akan diam. Ini bukan sekadar soal pulau, tapi soal kedaulatan wilayah Aceh. Jangan jadikan kesepakatan sah tahun 1992 sebagai dokumen yang diabaikan,” pungkasnya.
Samsuar M Saman
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Drs Syakir MSi

BANDA ACEH, Infoaceh.net – Pemerintah Aceh secara tegas membantah pernyataan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan kepemilikan empat pulau di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara berdasarkan batas wilayah darat.

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Drs Syakir MSi, menyatakan bahwa keputusan Kemendagri keliru dan mengabaikan dasar hukum yang sah, yaitu kesepakatan Gubernur Aceh Ibrahim Gasan dan Gubernur Sumatera Utara Raja Inal Siregar pada tahun 1992 yang disaksikan langsung oleh Mendagri Rudini saat itu.

“Penetapan itu cacat prosedur. Harusnya mengacu pada kesepakatan 1992, bukan sekadar batas darat. Sampai sekarang belum ada kesepakatan baru yang membatalkan itu,” kata Syakir di Banda Aceh, Kamis (12/6/2025).

Pernyataan itu sebagai tanggapan terhadap Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, yang menyebut bahwa penetapan status kepemilikan empat pulau dilakukan berdasarkan batas darat karena batas laut antarprovinsi belum ditentukan.

Aceh Nilai Penetapan Kemendagri Prematur

Menurut Syakir, langkah Kemendagri sangat prematur karena proses penetapan batas laut belum dilakukan secara menyeluruh dan disepakati bersama.

Ia menilai pemerintah pusat seharusnya menunda penetapan status kepemilikan hingga batas laut ditentukan secara sah berdasarkan aturan yang berlaku.

“Dalam Permendagri Nomor 141 Tahun 2017 Pasal 3 ayat (2) huruf f, jelas disebutkan bahwa kesepakatan antarpemerintah daerah adalah dokumen sah dalam penegasan batas wilayah. Kenapa itu diabaikan?” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa Aceh dan Sumut sudah pernah membentuk Tim Penegasan Batas Daerah sejak 2002 untuk menyepakati batas, termasuk batas laut.

Pulau Lebih Dekat ke Sumut, Tapi Masuk Wilayah Aceh

Syakir tidak membantah bahwa secara geografis keempat pulau tersebut—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar—berada lebih dekat ke Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Namun ia menekankan bahwa kedekatan geografis tidak bisa dijadikan alasan hukum untuk mengabaikan kesepakatan formal antarprovinsi.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Mantan Wapres Jusuf Kalla dalam konferensi pers di kediamannya, Jakarta Selatan, Jum'at (13/6/2025).
Dua wanita muda ditangkap tim gabungan Satreskrim Polresta Banda Aceh dan Tim IT Ditreskrimum Polda Aceh atas dugaan penggelapan emas. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Polres Sabang menerima kedatangan personel BKO dari Dit Pamobvit Polda Aceh, Jum'at (13/6/2025).
Kebakaran terjadi di Gedung DPRA tepatnya di Ruang Media Center, pada Jum'at siang, 13 Juni 2025.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Achmad Kartiko
Dosen Universitas Serambi Mekkah (USM) Banda Aceh, Tgk Furqan MA
Ketua Panitia Turnamen LLBC 2025, Ridha Mafdhul Gidong
Polres Bireuen berhasil mengungkap kasus pembunuhan eks Kombatan GAM Batee Iliek yang terjadi di Desa Darussalam, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, pada 4 Juni 2025.
Prof Dr Syamsul Rijal MAg
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Gedung Pertamina
Easycash [Humas PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash)]
Ditangkap Kasus Judi Online, Ayah Penyanyi Cilik Asal Banyuwangi Mengaku Hanya Isi Waktu Luang
Gubernur Aceh Muzakir Manaf berbincang singkat dengan Presiden RI Prabowo Subianto di sela sela menghadiri pertemuan International Conference on Infrastructure (ICI) di JCC Senayan Jakarta, Kamis , 12 Juni 2025.
Belum Ada yang Bikin Pusing, Prabowo Tolak Reshuffle
Ternyata Korban Selamat dari Insiden Jatuhnya Pesawat Air India Duduk di Kursi 11A, Ajaib Luput dari Maut
Menag Bantah Isu Kuota Haji Dipangkas 50 Persen
Nasib Gibran di Tangan Prabowo

Nasib Gibran di Tangan Prabowo

Opini
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks