Infoaceh.net, BANDA ACEH — Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA bersama Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar, menyaksikan prosesi penyerahan hibah barang milik Pemerintah Aceh kepada Lembaga Adat dan Kesultanan Aceh Sultan Alaidin Muhammad Daudsyah, di Meuligoe Wali Nanggroe, Selasa (11/2/2025).
“Alhamdulillah, kita baru saja melakukan prosesi penyerahan rumah kepada keluarga Pahlawan Perempuan Aceh Laksamana Keumalahayati, berupa sebidang tanah dan rumah sebagai bentuk penghargaan kita kepada pahlawan kita,” ujar Safrizal.
“Ini sudah dipersiapkan sejak tahun 2017-2018, agak tersendat sekian lama belum diserahkan karena kendala administrasi. Hari ini sudah beres, sudah disetujui DPRA dan sudah keluar Keputusan Gubernur tentang penyerahan. Hari ini diserahkan oleh Wali Nanggroe selaku Pemangku Adat di Aceh,” sambung mantan Pj Gubernur Kalimantan Selatan itu.
Sementara Wali Nanggroe Aceh pada kesempatan tersebut menyampaikan rasa bahagia karena dapat berpartisipasi pada kegiatan yang bertujuan memuliakan Pahlawan yang merupakan Laksamana Wanita Pertama di dunia.
“Terima kasih banyak kepada Pj Gubernur Aceh karena beliau telah mengambil inisiatif agar saya memberikan rumah kepada ahli waris pahlawan kita Keumalahayati. Ini juga sangat memenuhi hajat dan keinginan saya sejak awal. Hal ini merupakan suatu kebanggaan dan kehormatan. Saya sangat senang sekali turut berpartisipasi dalam memuliakan pahlawan yang telah mengharumkan nama Bangsa Indonesia dan tentu saja Aceh,” kata Wali Nanggroe.
Prosesi penandatanganan Perjanjian Hibah dilakukan Plt. Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Diwarsyah dengan Cut Neneng Mahmidatul Hasanah selaku Lembaga Adat dan Kesultanan Aceh Sultan Alaidin Muhammad Daudsyah, serta disaksikan oleh Pj Gubernur Aceh, Wali Nanggroe serta Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2020 Irwandi Yusuf selaku inisiator kegiatan ini.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Aceh Muslem Yacob dan Kadis Perkim Aceh T Aznal Zahri.