Anggota DPRA dari Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA), Tgk. Haidar
*Dialihkan Untuk Penanganan Covid-19
Banda Aceh — Pemerintah Aceh mengambil kebijakan untuk memangkas anggaran yang sebelumnya dialokasikan untuk dayah (pondok pesantren), kemudian dialihkan dalam pelaksanaan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) di provinsi ini.
Tak tanggung-tanggung, jumlahnya memcapai Rp 205 miliar, sehingga menimbulkan protes keras dari sejumlah pihak, termasuk dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).
“Sehubungan dengan kebijakan Pemerintah Aceh yang mengalihkan Rp 205 miliar alokasi anggaran dayah di Aceh untuk penanganan Covid-19, maka saya meminta agar rencana itu dibatalkan,” ujar Anggota DPRA dari Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA),
Tgk. Haidar, Minggu (3/5).
Putra ulama kharismatik Aceh, Abu Tumin Blang Bladeh ini mendesak Pemerintah Aceh agar sesegera mungkin mengembalikan anggaran Rp 205 miliar untuk dayah di Aceh yang telah dipotong untuk penanganan Covid-19, supaya jangan kurang sepeserpun.
Pertimbangan perlunya pengembalian dana dimaksud karena dayah menjadi salah satu lembaga pendidikan di Aceh yang paling terdampak dan sangat rentan akibat pandemi virus Corona. Namun penanganan pencegahan wabah untuk dayah tidak ada.
“Saya merasa aneh dengan pengalihan dana untuk dayah ini, sementara dayah sendiri berdampak tak mendapatkan penanganan dalam pencegahan Covid-19 ini,” jelasnya.
Anggota dewan yang akrab disapa Tu Haidar ini meminta Pemerintah Aceh supaya dapat mencari pos anggaran di tempat lain yang lebih besar untuk penanganan Covid-19, tak mesti memangkas anggaran untuk dayah-dayah di Aceh.
Pengembalian anggaran dayah tersebut merupakan hal yang harus dilakukan Pemerintah Aceh sekarang ini, supaya nanti jangan sampai ada di benak rakyat Aceh, pemerintah tidak serius mendukung pendidikan dayah, dan cuma sibuk dengan nomenklaturnya saja.
“Perlu diingat, setiap APBA adalah milik rakyat Aceh. Untuk penggunaannya tentu bagaimana kemauan rakyat Aceh, bukan sesuka penguasa. Bicara penanganan Covid-19 masih cukup banyak pos-pos anggaran lain yang lebih besar, bahkan mubazir yang bisa dialihkan ke penanganan Covid-19,” tegasnya.
Sekarang ini, lanjut Haidar, penyaluran dana Covid-19 yang anggarannya cukup besar, yaitu Rp 1,7 triliun itu merupakan uang rakyat. Karena itu, penyalurannya harus benar-benar tepat sasaran dan jangan ada kebocoran.
“Saya berharap kepada pihak apatat penegak hukum baik KPK, Jaksa, Polisi, LSM, dan masyarakat, untuk sama-sama mengawal pengalokasian anggaran Covid-19, agar sesuai harapan kita semua,” pungkas Anggota DPRA yang juga Alumnus Dayah Darul Muarrif Lam Ateuk, Aceh Besar ini. [*]