Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Banjir di Pidie Jaya

MEUREUDU – Merespon bencana banjir luapan yang terjadi di Kabupaten Pidie Jaya, Kamis (13/1) dinihari pukul 02.16 WIB, Kadis Sosial Aceh diwakili Kabid Linjamsos, Zulkarnain meninjau kesiapan barang logistik di gudang milik Dinsos Aceh yang ada di Pidie Jaya dalam rangka memastikan stok barang bantuan yang akan disalurkan untuk korban dampak bencana banjir.

Laporan sementara, akibat hujan deras dengan intensitas yang tinggi, sejak Pukul 19.00 WIB, Rabu (12/01) yang mengguyur Kabupaten Pidie Jaya, membuat sebagian gampong terendam banjir dari luapan air sungai dan air hujan lebih kurang setinggi 30 cm.

Genangan banjir tersebut terlihat di sejumlah wilayah di Gampong Mesjid, Teungoh, Tunong, Muka Blang dan Hagu yang berada di Kecamatan Panteraja. Personel Tagana bersama warga sejak tadi malam mulai bersiaga mengantisipasi dampak kerugian akibat banjir yang meluas.

Zulkarnain bersama Kasi PSKBA, Yanyan Rahmat dan petugas gudang logistik Pidie Jaya mengatakan, saat ini Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh, sudah menyalurkan bantuan tanggap darurat untuk masyarakat korban banjir.

Bantuan masa panik itu merupakan barang bufferstock Provinsi yang selama ini di stok di gudang Kabupaten Pidie Jaya.

“Alhamdulillah bantuan masa panik sudah mulai disalurkan ke rumah-rumah warga. Secara simbolis diserahkan oleh Kabid Linjamsos Pidie Jaya Muslim tadi siang pukul 15.00 WIB di salah satu pesantren yang juga terkena dampak banjir,” kata Zulkarnain.

Ia juga menambahkan, bantuan yang disalurkan berupa jenis bantuan pangan yang saat ini sangat dibutuhkan warga pasca bencana banjir di antaranya Mie Instan, roti, minyak makan, sarden, gula dan air mineral. (IA)

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
Enable Notifications OK No thanks