INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Pemerintah Aceh hingga saat ini telah menetapkan sebanyak 350 gampong iklim.
Hal itu disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Zulkifli, usai bertindak sebagai Inspektur Upacara, pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, di halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu (5/6/2024).
“Untuk mendukung upaya tersebut, saat ini Pemerintah Aceh telah menginisiasi beberapa aktivitas kunci, seperti Gampong Iklim. Sejak 2019, Pemerintah Aceh telah menetapkan sebanyak 350 Gampong Iklim, dengan kualifikasi 1 unit kategori Lestari, 24 unit kategori utama dan selebihnya kategori Madya serta Pratama,” ujar Zulkifli.
Zulkifli mengungkapkan, keberadaan Gampong Iklim sangat penting dalam mendorong penerapan pengelolaan lingkungan hidup serta adaptasi, mitigasi perubahan iklim berbasis komunitas di Aceh.
Inovasi lain yang dikembangkan diantaranya adalah pengembangan Refused Derived Fuel (RDF) yang merupakan teknologi pengolahan sampah terpadu menjadi bahan bakar yang ramah lingkungan sebagai pengganti bahan bakar fosil.
Karena itu, Zulkifli mengingatkan seluruh aparatur di jajaran Pemerintah Aceh, agar menjadikan tema ini sebagai pengingat untuk terus berinovasi serta mengedepankan prinsip keadilan dalam setiap penanganan di sektor lingkungan.
“Dalam konteks Aceh, tema ini harus kita jadikan sebagai sarana pengingat sekaligus ajakan, bahwa penyelesaian akar masalah dampak perubahan iklim harus dilakukan melalui pengembangan inovasi yang dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh pemangku kepentingan, sekaligus mengedepankan prinsip keadilan dan inklusivitas,” ujar Zulkifli.
Zulkifli menambahkan, upaya penyelesaian isu strategis tersebut harus dilakukan melalui pemulihan ekosistem dan melibatkan entitas masyarakat, penggunaan teknologi tepat guna, pemanfaatan energi baru terbarukan, penerapan teknik pengelolaan dan pemanfaatan air yang efisien, pengolahan sampah serta pemilihan varietas tanaman tahan dampak perubahan iklim.
Untuk diketahui bersama dalam konteks pelestarian dan pemulihan ekosistem, Pemerintah Aceh terus melakukan perbaikan tata kelola sektor hutan dan lahan, diantaranya melalui peningkatan efektifitas perlindungan pengamanan hutan, peningkatan produktifitas pengelolaan hutan Bersama masyarakat melalui Perhutanan Sosial.
Selain itu, peningkatan kapasitas penyerapan emisi secara vegetative melalui penanaman pohon dan membangun water logger sebagai sistem peringatan dini pemantauan tinggi muka air tanah dalam rangka pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan pelibatan entitas Desa Mandiri Peduli Gambut.
Secara keseluruhan, kata Zulkifli, implementasi pengelolaan lingkungan hidup di Aceh menekankan pada prinsip keadilan, karena manfaatnya harus dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, terutama yang paling rentan terhadap dampak perubahan iklim.
Pendekatan yang dilakukan ini mencakup pelibatan komunitas lokal dalam proses pengambilan keputusan, memastikan akses yang adil terhadap sumber daya alam, dan mengakui serta menghargai pengetahuan tradisional dalam praktik pemulihan lahan.
Dengan demikian, upaya pemulihan lahan tidak hanya berkontribusi pada solusi iklim yang inovatif tetapi juga mempromosikan keadilan sosial dan lingkungan.
Atas beberapa capaian tersebut, Pemerintah Aceh mengapresiasi dan menyampaikan penghargaan yang tinggi atas kerja keras seluruh elemen, seluruh masyarakat, kelompok komunitas, aktivis dan CSO, dunia usaha, para tokoh perempuan, generasi muda, akademisi, jurnalis dan juga jajaran birokrasi di daerah dan di lapangan.
“Kerja kolaborasi ini akan terus kita kembangkan untuk peningkatan efektifitas serta dampaknya bagi terwujudnya lingkungan hidup Aceh yang sehat dan berkelanjutan. Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 jadi momen penting bagi kita untuk terus menumbuhkan, meningkatkan kesadaran dan kepedulian secara konsisten dalam upaya memperbaiki lingkungan secara keberlanjutan,” imbau Zulkifli. (MUS)