Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Operasional Mukim Rp 408 Juta

Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini

Infoaceh.net, JANTHO — Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) menyalurkan Bantuan Operasional (BOP) Mukim tahun 2024 guna mendukung kegiatan operasional.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto melalui Kepala DPMG Carbaini di Kota Jantho, Kamis (12/12/2024).

“Bantuan Operasional tahap pertama untuk mukim sudah disalurkan dan besok menyusul untuk tahap kedua, dana BOP tersebut dikirim langsung ke rekening masing-masing,” ujarnya.

Ia mengatakan anggaran BOP bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Total yang disalurkan mencapai Rp. 408 juta.

“Anggaran yang bersumber dari APBA ini, kita harapkan dapat mendukung operasional mukim dalam menjalankan tugas dan fungsinya, termasuk perjalanan dinas dan pelaksanaan rapat-rapat mukim,” imbuhnya.

Atas nama Penerintah Aceh Besar, Ia mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Aceh, atas dukungan anggaran BOP Mukim tersebut.

Program BOP mencerminkan komitmen Pemerintah Aceh dan Kabupaten Aceh Besar untuk memperkuat keberadaan mukim sebagai lembaga pemerintahan yang memiliki peran penting dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat bawah.

“Terima kasih Pak Pj Gubernur Aceh, dengan adanya bantuan tersebut, proses administrasi dan kegiatan sosial di tingkat mukim dapat berjalan dengan lebih lancar, serta memberi dampak positif bagi pembangunan Aceh Besar secara keseluruhan,” kata Carbaini.

Sementara Imum Mukim Daroy/Jeumpet Kecamatan Darul Imarah, Burhanuddin mengatakan data BOP tersebut sudah diterimanya, yang dikirim langsung ke rekening. Ia mengaku dana BOP itu sangat membantu operasional mukim, yang mencakup biaya perjalanan dinas dan makan minum dalam setiap rapat mukim dengan keuchik maupun masyarakat.

“Dengan adanya bantuan ini, tentu dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan kegiatan sosial yang ada di tingkat mukim,” ujar Burhan.

Bantuan Operasional Mukim itu, Berdasarkan keputusan Gubernur Aceh Nomor 900/651/2024 tanggal 7 Februari 2024, serta Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 206 Tahun 2024, bantuan keuangan bersifat khusus ini ditetapkan untuk tahun anggaran 2024.

Penyaluran bantuan dilakukan dalam dua tahap, yaitu tahap pertama untuk periode Januari hingga Juni 2024, dan tahap kedua untuk periode Juli hingga Desember 2024.

Pada tahap pertama, penyaluran BOP untuk mukim sebesar Rp 201 juta, Sementara pada tahap kedua sebesar Rp 196,5 juta.

Lainnya

Imigrasi Banda Aceh mendeportasi seorang WNA asal Malaysia berinisial MK pada Rabu (2/7) melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)
Pendapatan Negara Jeblok ke Rp1.201 Triliun, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Alasan Trump Ingin Tangkap Cawalkot New York Zohran Mamdani, Beri Ancaman Kerahkan ICE
Karangan Bunga OTT Sumut, KPK Bakal Tuntaskan Kasus Libatkan Orang Dekat Bobby Nasution
Geledah Rumah Topan Ginting Orang Dekat Bobby, KPK Sita Berkas Satu Koper
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
MA Kabulkan PK Koruptor e-KTP Setya Novanto, Vonis Disunat jadi 12,5 Tahun Penjara
Letting Berprestasi Tapi Korupsi? Topan STPDN, OTT KPK Seret Nama Bobby
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar menerima kunjungan jajaran PT PEMA pada Rabu, 2 Juli 2025, di Meuligoe Wali Nanggroe. (Foto: For Infoaceh.net)
Artis MR Ditangkap Polisi Gegara Ancam Sebar Video Bugil dengan Pasangan Sesama Jenis
Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan 98 Bikin Politikus PDIP Menangis
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Tanda Perang Akan Kembali
Semoga Tuhan Angkat Sakit Beliau
ASN Muda, Kini Jadi Tahanan KPK Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Fadli Zon Tercengang Diteriaki Koalisi Masyarakat Sipil saat Rapat di DPR
Dinas Pendidikan Aceh menyampaikan bahwa semua proses pendaftaran ulang SPMB tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun. (Foto: Ist)
Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ratna Juwita Sari
Anggota Komisi V DPR RI, Irmawan