Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemkab Aceh Besar Salurkan Bantuan Operasional Mukim Rp 408 Juta

Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini

Infoaceh.net, JANTHO — Pemkab Aceh Besar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) menyalurkan Bantuan Operasional (BOP) Mukim tahun 2024 guna mendukung kegiatan operasional.

Hal itu disampaikan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto melalui Kepala DPMG Carbaini di Kota Jantho, Kamis (12/12/2024).

“Bantuan Operasional tahap pertama untuk mukim sudah disalurkan dan besok menyusul untuk tahap kedua, dana BOP tersebut dikirim langsung ke rekening masing-masing,” ujarnya.

Ia mengatakan anggaran BOP bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Total yang disalurkan mencapai Rp. 408 juta.

“Anggaran yang bersumber dari APBA ini, kita harapkan dapat mendukung operasional mukim dalam menjalankan tugas dan fungsinya, termasuk perjalanan dinas dan pelaksanaan rapat-rapat mukim,” imbuhnya.

Atas nama Penerintah Aceh Besar, Ia mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Aceh, atas dukungan anggaran BOP Mukim tersebut.

Program BOP mencerminkan komitmen Pemerintah Aceh dan Kabupaten Aceh Besar untuk memperkuat keberadaan mukim sebagai lembaga pemerintahan yang memiliki peran penting dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat bawah.

“Terima kasih Pak Pj Gubernur Aceh, dengan adanya bantuan tersebut, proses administrasi dan kegiatan sosial di tingkat mukim dapat berjalan dengan lebih lancar, serta memberi dampak positif bagi pembangunan Aceh Besar secara keseluruhan,” kata Carbaini.

Sementara Imum Mukim Daroy/Jeumpet Kecamatan Darul Imarah, Burhanuddin mengatakan data BOP tersebut sudah diterimanya, yang dikirim langsung ke rekening. Ia mengaku dana BOP itu sangat membantu operasional mukim, yang mencakup biaya perjalanan dinas dan makan minum dalam setiap rapat mukim dengan keuchik maupun masyarakat.

“Dengan adanya bantuan ini, tentu dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan kegiatan sosial yang ada di tingkat mukim,” ujar Burhan.

Bantuan Operasional Mukim itu, Berdasarkan keputusan Gubernur Aceh Nomor 900/651/2024 tanggal 7 Februari 2024, serta Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 206 Tahun 2024, bantuan keuangan bersifat khusus ini ditetapkan untuk tahun anggaran 2024.

Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem saat memimpin upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-97 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Selasa (1/7/2025). (Foto: Ist)
Penulisan Ulang Sejarah Jalan Terus Meski Ada Penolakan, Fadli Zon: Ini Proyek Negara
Sergei Torop, mantan polisi lalu lintas yang mengaku sebagai reinkarnasi Yesus dan dikenal sebagai "Vissarion"
Pendidikan Dasar Gratis Amanat Konstitusi
Pabrik Liquid Vape Narkoba di Apartemen Mewah Medan Dibongkar, Nilai Edar Capai Rp300 Miliar
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Kemenangan besar 4-0 Timnas Malaysia atas Vietnam di ajang Kualifikasi Piala Asia 2027
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi di Sidang Kasus Gula, Kejagung Tunggu Perintah Hakim
Anggota DPR Temukan Banyak Pulau Dijual ke WNA di NTT: Dapat Izin dari Pemda
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sepasang Kekasih Live Streaming IG Saat 'Bercocok Tanam', Polisi Langsung Bergerak
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Baleendah, Kabupaten Bandung, bakal berganti nama menjadi RS Welas Asih
Pergi Lama dari Indonesia, Prabowo Titip Pesan Rahasia kepada Dasco dan Gibran
Rekomendasi Merek Laptop Terbaik
HUT Bhayangkara ke-79, Prabowo Tegaskan Polisi Harus Pro Rakyat
Masuk Ilegal dan Diduga Kontak Pemberontak, Selebgram RI Dipenjara di Myanmar
Pelatih Al Hilal, Simone Inzaghi
Kasus Judi Online Kemenkominfo: Nama Budi Arie Disebut Terima 50 Persen dari Setoran Situs Judol
Inter Milan harus menelan pil pahit di debut mereka pada Piala Dunia Antarklub 2025.
Polri Ungkap 1.297 Kasus Judi Online, Sita Aset Rp922 Miliar dan Bekukan 186 Ribu Situs