Pemkab Aceh Besar Usul Teuku Nyak Makam Ditetapkan Sebagai Pahlawan Nasional
Plt Kadis Sosial Aceh Besar Aulia Rahman berharap pengusulan ini segera dikabulkan oleh pemerintah pusat.
“Hari ini bukan hanya Kabupaten Aceh Besar yang mengusulkan Teuku Nyak Makam sebagai Pahlawan Nasional, tetapi Pangdam IM juga sangat mendukung penuh usulan ini. Karena itu, sebelum 11 April, kita harus memastikan semua dokumen telah lengkap agar pengusulan ini bisa diajukan ke pemerintah pusat,” tegasnya.
Seminar ini menghadirkan 32 peserta dan 3 narasumber, yang membahas berbagai aspek perjuangan Teuku Nyak Makam dalam sejarah perlawanan terhadap kolonialisme Belanda. Kehadiran berbagai pihak, termasuk unsur TNI, akademisi, ahli waris, dan tokoh masyarakat, menunjukkan betapa pentingnya pengakuan ini bagi sejarah perjuangan Aceh dan Indonesia.
Teuku Nyak Makam adalah seorang panglima perang Aceh yang dikenal karena kepemimpinannya yang cerdik dan strategi militer yang membuat Belanda gentar.
Berkat keahliannya, ia dipercaya sebagai Mudabbiru Syarqiah, penegak kedaulatan Aceh di wilayah timur, sekaligus Panglima Mandala Kerajaan Aceh di Sumatera Timur dan Aceh Timur.
Dalam catatan sejarah, Belanda mengakui satu orang pejuang Aceh setara dengan 100 tentara Belanda, tetapi Teuku Nyak Makam dinilai 10 kali lebih kuat dari pejuang Aceh lainnya, atau setara dengan 1.000 tentara Belanda.
Namun, perjuangannya berakhir tragis. Pada 21 Juli 1896, dalam kondisi sakit parah, Teuku Nyak Makam diserang oleh 2.000 tentara Belanda yang dipimpin oleh Letnan Kolonel GF. Soeters.
Ia ditangkap dalam keadaan lemah dan dibawa ke Kampung Gigieng, dan di sana disebutkan jika ia dieksekusi oleh penjajah Belanda.
Dengan kejam, Kolonel Soeters memancung kepala Teuku Nyak Makam, lalu tubuhnya dicincang hingga hancur oleh pasukan Belanda. Eksekusi brutal ini disaksikan langsung oleh istri dan anaknya, serta penduduk Lamnga yang dipaksa melihat peristiwa tragis tersebut.
Dengan semakin menguatnya dukungan dari berbagai pihak, diharapkan bahwa Panglima Teuku Nyak Makam dapat segera memperoleh gelar Pahlawan Nasional sebagai bentuk penghormatan atas perjuangan dan pengorbanannya dalam mempertahankan kedaulatan Aceh dan Indonesia.