Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pemkab Aceh Utara Siapkan Rp 43,691 Miliar THR ASN, Dibayar Paling Telat 6 Mei

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 43,691 miliar untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2021 bagi 9.646 orang PNS dan 70 orang PPPK, termasuk juga Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRK Aceh Utara.

Sekretaris Daerah Aceh Utara Dr A Murtala MSi mengatakan pembayaran THR tersebut akan dilaksanakan secepatnya. “Paling telat pada 6 Mei 2021 sudah cair,” kata Murtala, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara Dra Salwa dan Kabag Humas Andree Prayuda SSTP MAP, Senin (3/5).

Disebutkan, pembayaran THR tahun ini mengacu pada ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah RI Nomor 63 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Sipil Negara, Pejabat Negara dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Utara.

“Dalam aturan tersebut dikatakan bahwa ketentuan teknis mengenai pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang anggarannya dibebankan pada APBD diatur dengan Peraturan Kepala Daerah,” ungkap Murtala.

Untuk pelaksanaan teknis pemberian THR dan Gaji ke-13 tahun 2021 Pemkab Aceh Utara telah menyusun Rancangan Perbup Aceh Utara untuk dilakukan fasilitasi di Biro Hukum Provinsi Aceh dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi Perbup dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Aceh Utara.

Langkah saat ini yang sedang dilakukan, yaitu pembentukan data THR dalam SimGaji di BPKD untuk dicetak Daftar Gaji THR sambil menunggu hasil fasilitasi Perbup THR tahun 2021 di Biro Hukum Provinsi Aceh.

“Dan THR direncanakan pembayaran paling telat 6 Mei 2021 dibayar ke rekening masing-masing penerima,” kata Murtala.

Murtala mengharapkan agar tahapan proses ini dapat berlangsung dengan lancar tanpa ada kendala apapun, baik pada aplikasi SimGaji maupun pada proses fasilitasi Perbup oleh Biro Hukum Provinsi Aceh, sehingga rencana pembayaran pada tanggal tersebut benar-benar dapat dilakukan. (IA)

Lainnya

Konsulat Jenderal Singapura di Medan bersama delegasi mahasiswa dari Ngee Ann Polytechnic, mengunjungi Aceh, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Ist)
Abdullah ditunjuk jadi Plh Kepala Inspektorat Aceh. (Foto: Ist)
Pelayanan Bea Cukai Aceh mendapat pengakuan publik hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk Triwulan II Tahun 2025. (Foto: Ist)
Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Selatan Zikri SPd
OJK Luncurkan Dua Database Asuransi, Buka Akses Data Agen dan Polis Secara Terbuka
Ribuan masyarakat memadati area Shelter Galaxy Lanud SIM dalam acara Open Base yang digelar TNI AU untuk melihat Pesawat Tempur F-16 dari dekat, Kamis (3/7). (Foto: Dok. Lanud SIM)
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar menerima kunjungan Dr Zulkifli Yus MH, Ketua Mahkamah Syariah Aceh yang baru, bersama tiga hakim tinggi di Meuligoe Wali Nanggroe, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Ist)
17 Platform Kripto Resmi Bappebti 2025: Indodax hingga Vonix Masuk Daftar
Ajudan dan Kuasa Hukum Jokowi Datangi Polda Metro, Ada Apa?
Unduh TikTok Tanpa Watermark dan Video FB Secara Gratis
Ini Kekuatan Iran yang Diyakini Buat AS Khawatir dan Akhirnya Pilih Gencatan Senjata
Dirilis PBB, Ini Daftar Hitam Perusahaan-Perusahaan yang Bantu Operasi Militer Israel di Gaza
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM RI (Menkopolhukam) Mahfud MD
Menteri Majid bin Abdullah al Qasabi tampak terus mendampingi sebagai perwakilan negara.
Danrem 011/Lilawangsa Kolonel Inf Ali Imran memimpin sertijab Dandim 0103/Aceh Utara dan Dandim 0111/Bireuen di Gedung KNPI Korem 011/Lilawangsa, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Kamis (3/7). (Foto: Dok. Penrem 011/Lilawangsa)
Gibran Didesak Mengundurkan Diri dari Kursi Wapres dalam Jangka 7 Hari oleh Para Advokat
KPK Temukan Senjata Api, Bobby Sebut Topan Ketua Perbakin
Nasib Tragis Warga Gaza, Diam Mati Kelaparan, Antre Bantuan Makan Ditembaki Tentara Israel
Makin Panas! Alumni UGM Bergerak, Ultimatum Rektor dan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu
Malaysia Panas Gegara Kesepakatan Anwar Ibrahim dan Prabowo Kelola Bersama Blok Ambalat
Enable Notifications OK No thanks