Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Penegak Hukum Diminta Usut Sengkarut Anggaran Dayah

Kantor Dinas Pendidikan Dayah Aceh

Banda Aceh — Aparat penegak hukum di Aceh baik Kepolisian Daerah (Polda) maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh diminta untuk dapat turun tangan mengusut sengkarut pengelolaan anggaran hibah untuk dayah yang ada di Dinas Pendidikan Dayah Aceh (DPDA).

Hal itu menyusul terungkapnya informasi bahwa ada sekitar 70,2 persen atau 347 dari 494 dayah calon penerima dana hibah dari dinas tersebut tak terdaftar dalam SK Gubernur Aceh Nomor 451.44/770/2019 tentang Penetapan Tipe Dayah Aceh Tahun 2019.

Sementara SK tersebut merupakan pedoman dalam rangka pengklasifikasian besaran plafon atau alokasi dana hibah yang boleh diterima setiap dayah, balai pengajian dan taman pendidikan Al-Quran (TPA) mana saja yang mendapat pembinaan dari dinas tersebut.

Dengan demikian, hanya ada 30 persen saja dayah dalam SK Gubernur 2019, yang terakomodir sebagai penerima dana hibah tahun anggaran 2020.

Apalagi, Kadis Pendidikan Dayah Aceh, Usamah El-Madny juga menyebutkan setiap tahun alokasi dana hibah untuk dayah di dinas tersebut, ada sekitar 85 persen yang bersumber dari anggaran pokok pikiran (pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), sedangkan selebihnya adalah kegiatan dinas.

“Kita meminta kepada aparat penegak hukum untuk dapat mulai mengusut sengkarut anggaran dayah ini. Dari data tersebut memperlihatkan ada aturan yang dilanggar dalam pengelolaan dana rakyat,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Dr Nasrul Zaman, Minggu (17/5).

Menurutnya, dari data yang ada bisa dijadikan data penunjuk bagi aparat penegak hukum untuk menginventarisir pola dan mekanisme tahun 2018 dan 2019 yang lalu.

“Kita curiga pola seperti tahun 2020 ini sudah berlangsung sejak 2018 yang lalu dan baru kali ini terbongkar ke publik,” terangnya.

Aparat penegak hukum sudah bisa masuk dengan data awal 2020 ini. Aparat kepolisian atau kejaksaan, sudah bisa memulai pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket) terkait dugaan penyalahgunaan mekanisme distribusi anggaran dayah pada dua tahun sebelumnya.

“Polda atau Kejati sudah bisa mulai bekerja mengumpulkan petunjuk yang ada untuk memulai penyidikan,” sebutnya.

Nasrul Zaman menambahkan, Kadis Pendidikan Dayah Aceh seharusnya lebih terbuka berkaitan dengan berapa jumlah dayah yang masih menerima bantuan dinas dayah dan besaran masing-masing serta menjawab pertanyaan mengapa pemotongan anggaran tersebut yang diakibatkan pandemi Covid-19 tidak merata atau ada yang dipotong atau tidak.

Terkait lolosnya daftar penerima hibah dayah yang tidak ter SK-kan oleh Gubernur di tengah jalan alias penumpang gelap, ini juga harus dijelaskan oleh Kadis.

“Selanjutnya berkaitan dengan yang tidak terdaftar dalam SK Gubernur mengapa bisa dibantu oleh dinas dayah? Bukankah itu nanti menyalahi mekanisme pemberian bantuan yang telah ada? Jadi sebenarnya Kadis Pendidikan Dayah harus menjelaskan secara terbuka berkaitan dengan tata kelola anggaran dinas dayah ini,” desaknya.

Berkaitan dengan pernyataan kebanyakan yang dikelola oleh dinas dayah ada adalah pokir DPRA, Nasrul Zaman justru merasa aneh, mengapa harus diterima oleh dinas kalau menyalahi aturan dan mekanisme yang ada?

“Beberapa dinas banyak yang justru menolak pokir DPRA kalau tidak sesuai dengan aturan dan renstra SKPA tersebut,” tegasnya.

Ia juga meminta Kadis Pendidikan Dayah Aceh jangan sembunyi di balik Plt Gubernur Aceh atas pertanyaan publik terhadap pengelolaan anggaran dinas dayah tersebut. (IA)

Lainnya

Ketua DPRA Zulfadhli tampak mendampingi Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem pada pertemuan dengan Fraksi Gerindra DPR RI di Jakarta, Jum'at (4/7/2025). (Foto: Ist)
Bea Cukai Meulaboh bersama Satpol PP Kota Subulussalam telah melaksanakan operasi gabungan dalam rangka pemberantasan rokok ilegal, pada Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Ist)
Masyarakat menyerahkan berkas permohonan bantuan di Kantor Baitul Mal Aceh (BMA), Jum'at (4/7). Hingga semester I tahun 2025, BMA menyalurkan dana zakat Rp19,647 miliar kepada 11.824 mustahik se-Aceh
Gubernur Aceh Muzakir Manaf didampingi Plt Sekda Aceh M Nasir dan Ketua DPRA Aceh Zulfadli, bertemu dengan Ketua Fraksi Gerindra DPR RI, Budisatrio Djiwandono dan Anggota DPR RI asal Aceh TA Khalid, di ruang Fraksi Partai Gerindra, Lantai 17, Gedung Nusantara 1, DPR RI, Jakarta, Jum'at, 4 Juli 2025. Foto: (Ist)
Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko
Maria Francisca Wihardja, istri dari eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong)
Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)
Prihasto Setyanto
Proyek Baterai EV US$5,9 Miliar Jalan, MIND ID Buktikan Tak Sekadar Gimik Groundbreaking
Tom Lembong Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
Nazaruddin resmi ditunjuk menjadi Direktur Utama Bank NTB Syariah. (Foto: Ist)
Jika Dimakzulkan, Siapa yang Gantikan Gibran?
Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Pandu Sjahrir
Diduga Salahgunakan Jabatan untuk Istri Plesiran ke Eropa Berkedok Tugas Negara, Prabowo Didesak Copot Menteri UMKM
Direktur RS Indonesia di Gaza Dibunuh Israel, Gaza Kehilangan Satu-satunya Dokter Spesialis Jantung
Publik dihebohkan dengan harga fantastis robot-robot canggih yang ditampilkan Polri dalam acara HUT Bhayangkara ke-79 di Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2025).
Jemaah Haji Aceh yang tergabung dalam kloter 07 tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Jum'at (4/7). (Foto: ist)
Panin Sekuritas
Ilustrasi: emas batangan
Dosen Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, Ustaz Dr Edi Saputra Lc MA
Enable Notifications OK No thanks