Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Penegak Hukum Diminta Usut Sengkarut Anggaran Dayah

Kantor Dinas Pendidikan Dayah Aceh

Banda Aceh — Aparat penegak hukum di Aceh baik Kepolisian Daerah (Polda) maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh diminta untuk dapat turun tangan mengusut sengkarut pengelolaan anggaran hibah untuk dayah yang ada di Dinas Pendidikan Dayah Aceh (DPDA).

Hal itu menyusul terungkapnya informasi bahwa ada sekitar 70,2 persen atau 347 dari 494 dayah calon penerima dana hibah dari dinas tersebut tak terdaftar dalam SK Gubernur Aceh Nomor 451.44/770/2019 tentang Penetapan Tipe Dayah Aceh Tahun 2019.

Sementara SK tersebut merupakan pedoman dalam rangka pengklasifikasian besaran plafon atau alokasi dana hibah yang boleh diterima setiap dayah, balai pengajian dan taman pendidikan Al-Quran (TPA) mana saja yang mendapat pembinaan dari dinas tersebut.

Dengan demikian, hanya ada 30 persen saja dayah dalam SK Gubernur 2019, yang terakomodir sebagai penerima dana hibah tahun anggaran 2020.

Apalagi, Kadis Pendidikan Dayah Aceh, Usamah El-Madny juga menyebutkan setiap tahun alokasi dana hibah untuk dayah di dinas tersebut, ada sekitar 85 persen yang bersumber dari anggaran pokok pikiran (pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), sedangkan selebihnya adalah kegiatan dinas.

“Kita meminta kepada aparat penegak hukum untuk dapat mulai mengusut sengkarut anggaran dayah ini. Dari data tersebut memperlihatkan ada aturan yang dilanggar dalam pengelolaan dana rakyat,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Aceh, Dr Nasrul Zaman, Minggu (17/5).

Menurutnya, dari data yang ada bisa dijadikan data penunjuk bagi aparat penegak hukum untuk menginventarisir pola dan mekanisme tahun 2018 dan 2019 yang lalu.

“Kita curiga pola seperti tahun 2020 ini sudah berlangsung sejak 2018 yang lalu dan baru kali ini terbongkar ke publik,” terangnya.

Aparat penegak hukum sudah bisa masuk dengan data awal 2020 ini. Aparat kepolisian atau kejaksaan, sudah bisa memulai pengumpulan data dan bahan keterangan (pulbaket) terkait dugaan penyalahgunaan mekanisme distribusi anggaran dayah pada dua tahun sebelumnya.

Lainnya

Gibran Kuat, Pensiunan Jenderal Ancam Duduki MPR, Apa Reaksi Puan Maharani?
Trump Frustasi, Ngobrol Sejam dengan Putin Hasilnya Nihil
Putra Netanyahu Diam-diam Ganti Nama, Takut Ditikam di Negeri Muslim!
Politikus PSI Ade Armando
Taipan AS Turunan Yahudi Siap Danai Lawan Calon Walikota Muslim New York
Ini Kesaksian Rico, Korban Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya, Kemenhub Klaim 31 Selamat
Pembuat Bambu Ajaib Cianjur Kesal: "Itu Karya Seni, Bukan Air Karomah!"
Dikabarkan Kritis hingga Kabur, Akhirnya Jokowi Posting Momen Liburan Temani Cucu Main Pasir
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Dua Pengedar Ganja 9 Kg Kicep Diringkus Polisi
Derita KMP Tunu: Jenazah Diserahkan, 30 Korban Masih Hilang di Selat Bali
30 Korban KMP Tunu Pratama Jaya Belum Ketemu, Pencarian Dilanjutkan
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melakukan pertemuan bersama Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh serta bupati dan wali kota se-Aceh di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Kamis 3/7, malam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke pabrik sepatu PT Adis Dimension Footwear di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (3/7/2025).
Ricky Perdana Gozali sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2025–2030.
Danantara Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan ACWA Power
Ilustrasi Ekspor-Impor
Karyawan mengambil gambar layar pergerakan harga saham (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (Foto ilustrasi)
Amien Rais Sebut Jokowi Sedang Dihukum Tuhan, Buah dari Kezaliman di Masa Lalu
Rupiah melemah terhadap dolar AS (foto ilustrasi)
Enable Notifications OK No thanks