Pengadaan Bibit Ikan Kakap untuk Korban Konflik Aceh Rp 49 Miliar Dibatalkan
Infoaceh.net, Banda Aceh — Paket pengadaan bibit ikan kakap dan pakan runcah tahun anggaran 2024 tidak termasuk dalam DIPA APBA Perubahan 2024 di Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.
Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendapat informasi Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh perihal tidak masuknya kegiatan pengadaan ikan kakap untuk masyarakat korban konflik dan mantan kombatan GAM.
Koordinator TTI Nasruddin Bahar dalam pernyataannya Kamis (3/10/2024) mempertanyakan kenapa kegiatan bantuan bibit ikan kakap tahun ini dibatalkan.
“Apakah kelompok penerima di lapangan tidak sesuai dengan yang tertulis dalam penerima bantuan atau ada usaha pengadaan fiktif seperti yang sudah terbongkar yang sedang berproses hukum,” ujar Nasruddin Bahar.
Menurutnya, jika kelompok penerima bantuan benar-benar ada bukan rekayasa maka sangat disayangkan program bantuan untuk masyarakat korban konflik yang anggarannya puluhan miliar akan menjadi sia sia.
Kata Nasruddin, kasus dugaan korupsi dalam pengadaan bibit ikan kakap di BRA ibarat sebuah gunung es yang nampak di permukaan, padahal sangat banyak bantuan untuk kelompok masyarakat direkayasa seolah-olah sudah menerima bantuan, padahal banyak yang fiktif atau tidak semua bantuan disalurkan.
“Jika ada 10 kelompok masuk daftar penerima bantuan, yang benar-benar menerima 1 atau 2 kelompok saja, selebihnya dijadikan uang lalu uangnya dibagi-bagi,” tutur Nasruddin Bahar.
Disebutkannya, tahun ini TTI membentuk tim yang diberi tugas khusus meneliti dan melakukan investigasi apakah bantuan untuk kelompok masyarakat benar-benar dilaksanakan sesuai dengan yang diprogramkan.
Untuk itu TTI meminta dukungan dari Polda Aceh sebagai tenaga pendamping agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan. Karena Polda punya personel sampai ke Polsek’polsek .
TTI juga mengkritisi program-program bantuan yang diberikan setiap tahun perlu dievaluasi bukan dibiarkan begitu saja.
Tidak mustahil bantuan yang dieberikan dijual kembali dan dijadikan uang.
Sementara alasan pihak dinas tidak melakukan kunjungan ke lapangan karena tidak tersedia dana yang cukup untuk biaya operasional tim teknis.