Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pj Bupati Aceh Besar Siap Jalankan Keputusan Gubernur Tambah Libur Hari Tasyrik Idul Adha

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto

INFOACEH.NET, JANTHO — Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto menyatakan mendukung penuh kebijakan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah tentang tambahan libur hari kerja bagi ASN selama Hari Tasyrik Idul Adha 1445 H/2024 M.

“Kami mendukung penuh penetapan tersebut, dan siap menjalankannya di Aceh Besar,” kata Iswanto, Senin siang (10/6/2024).

Menurut Iswanto, kebijakan itu tak lepas dari Aceh sebagai wilayah syariah, selain itu juga didukung dengan beragam kekhususan, baik didukung melalui qanun hingga Undang-undang sekalipun.

“Sudah saatnya kita menjalankan amanat soal kekhususan yang juga sebagai bentuk penghormatan kepada agama serta kearifan lokal itu,” tutur Iswanto.

Pada sisi lain, Pj Bupati Aceh Besar itu mengigatkan seluruh jajarannya, untuk terus bekerja dan berkarya secara maksimal. Termasuk melakukan pengawasan secara melekat dan berkelanjutan oleh kepala satuan yang ada di Pemkab Aceh Besar.

“Kita juga tetapkan hari pengganti libur untuk dua hari kerja mencukupkan Hari Tasyrik tersebut. Saya instruksikan agar semua kepala satuan mengawasi stafnya saat menjalani hari kerja pengganti, yaitu Sabtu 22 Juni dan 29 Juni 2024. Pelayanan reguler masyarakat akan dialihkan pada hari Sabtu tersebut, kecuali layanan kedaruratan yang tetap kita laksanakan seperti biasa,” terang Iswanto.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah, membuat keputusan melegakan bagi seluruh rakyat Aceh, terutama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Aceh. Melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.3.3.1/845/2024 Tentang Penetapan Hari Raya yang Diliburkan setelah Idul Adha 1445 H/2024 M di Aceh.

Dalam keputusan itu disebutkan, Pemerintah Aceh meliburkan Hari Kerja untuk tanggal 19 dan 20 Juni 2024.

Dengan ketentuan itu maka warga di Aceh akan benar-benar merasakan nikmat Hari Tasyrik selama empat hari awal Idul Adha, sesuai ketentuan dalam agama Islam, yang melarang ummatnya melakukan aktivitas selama berlangsungnya Hari Tasyrik Idul Adha.

Bahkan umat Islam melakukan ibadah kurban dalam koridor Hari Tasyrik, di luar itu tak lagi namanya kurban.

Dalam ketetapan tertanggal 30 Mei 2024 atau tanggal 21 Zulkaidah 1445 Hijriah itu disebutkan, dua hari libur saat melengkapi Hari Tasyrik akan diganti dengan dua hari kerja di hari Sabtu berikutnya, yaitu Sabtu tanggal 22 Juni 2024 dan Sabtu tanggal 29 Juni 2024 di pekan berikutnya.

Lainnya

"Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil mengamankan jaringan human trafficking, di mana yang kita amankan ini jumlah tersangkanya cukup banyak yaitu 12 tersangka," kata Hendra di Bandung, Senin (14/7/2025).
Terungkap Kode 'Bagi PM' di Sidang Judol, Aliran Dana ke Budi Arie?
Istri Bersimbah Darah, Suami Mengamuk Gegara Selingkuh Terbongkar
replik yang dibacakan oleh Jaksa Wawan Yunarwanto dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025).
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.078 Triliun pada Mei 2025
Seorang pembantu rumah tangga berinisial NM (36) ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh, dalam dugaan kasus curanmor milik majikannya. (Foto: Ist)
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS bersama Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, TB Ardi Januar. (Foto: Ist)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 dengan menggelar upacara nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Ketua DPD I Partai Golkar Aceh periode 2020–2025, TM Nurlif, diperpanjang masa jabatannya. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyerahkan SK Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar kepada Drs Sulaimi MSi di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Klub Persiraja Banda Aceh, akan menggelar latihan perdana pada Jumat, 25 Juli 2025, di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh.
Polres Aceh Tengah meraih Juara I Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar selama dua hari, 12-13 Juli 2025 di Gedung Meuligoe Tribrata, Mapolda Aceh. (Foto: Ist)
Riza Rahmatillah SH, pengacara muda di Banda Aceh
Rumoh Geudong di Gampong Bili Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie kini menjadi Memorial Living Park. (Foto: Ist)
Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah, Nasrullah Jasam
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah memantau kegiatan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026, Senin (14/7/2025). (Foto: Ist)
Petugas Bea Cukai Aceh sedang berlatih menggunakan Handheld X Ray yang mampu menembus berbagai material untuk mencegah barang terlarang. (Foto: Ist)
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari didampingi Kepala MTsN 1 Banda Aceh Hj Ummiyani SAg MPd dan ketua komite menyematkan tanda peserta kepada dua perwakilan siswa, Senin, 14 Juli 2025. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks