Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pj Bupati Aceh Selatan Diminta Tidak Sibuk Urus Rohingya

Imigran etnis Rohingya di yang diselundupkan di Kabupaten Aceh Selatan

INFOACEH.NET, TAPAKTUAN — Pj Bupati Aceh Selatan Cut Syazalisma diminta agar tidak sibuk mengurus imigran Rohingya yang diselundupkan ke Aceh Selatan beberapa waktu lalu.

“Pj Bupati Aceh Selatan jangan sibuk mengurus imigran gelap Rohingya, lalu mengabaikan tanggung jawabnya kepada ASN, perangkat gampong hingga masyarakat Aceh Selatan yang kini dalam kondisi sulit,” ujar Koordinator Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA) Fadhli Irman, Kamis 7 November 2024.

Irman menyebutkan, secara kemanusiaan masyarakat Aceh Selatan sudah memberikan pertolongan kepada pengungsi Rohingya, namun jika terlalu berlama-lama pemerintah daerah disibukkan dan larut dengan persoalan imigran gelap Rohingya ini sudah tidak benar lagi.

“Kita paham UNHCR punya anggaran yang begitu besar, namun pemerintah daerah punya tanggung jawab lain yang lebih besar kepada rakyatnya. Seharusnya Pj Bupati Cut Syazalisma tegas kepada UNHCR jika mereka tidak segera relokasi imigran Rohingya itu maka kembalikan saja ke laut, apalagi sudah terlalu lama di Aceh Selatan, bahkan seorang tamu berkunjung saja paling lama 3 hari. Padahal sudah jelas pesan Presiden Prabowo sebelum jadi presiden terkait persoalan imigran Rohingya bahwa Pemerintah harus tetap terlebih dahulu mengutamakan rakyat sendiri. Kehadiran imigran Rohingya jangan sampai menjadi beban persoalan baru bagi daerah dan masyarakat. Apakah pesan jelas presiden Prabowo ketika turun ke Aceh sebelum pilpres itu masih berlaku di Aceh Selatan, kita juga tidak tahu,” tambahnya.

Irman mengungkapkan, kondisi masyarakat sedang sulit, TC yang jadi harapan ASN tak ada kejelasan, gaji perangkat desa masih tertahan, perputaran ekonomi rakyat hingga stabilitas keuangan daerah masih jadi persoalan.

Lalu, kenapa harus terlalu sibuk memikirkan imigran Rohingya jika itu malah menjadi tambahan beban dengan dalih kemanusiaan.

“Kami sarankan Pj. Bupati fokus untuk selesaikan persoalan daerah yang semakin memprihatinkan. Daerah ini sudah diambang kebangkrutan, nanti jangan sampai masyarakat menyalahkan pemerintah pusat karena memberi mandat kepada Pj Kepala Daerah yang kurang peka terhadap persoalan rakyatnya, tidak tegas serta tidak komit dalam bersikap dan tidak bijaksana dalam mengambil keputusan,” terang Irman.

Kondisi pengelolaan keuangan Aceh Selatan memang begitu memprihatinkan, tak heran jika dikatakan bahwa daerah berjuluk negeri pala itu kini tengah diambang kebangkrutan.

“Sudah akhir tahun 2024, tunjangan khusus (TC) aparatur negeri sipil (ASN) tak ada kejelasannya, kemudian gaji perangkat desa juga belum tersalurkan. Sehingga hal ini membuat kondisi pelayanan publik kian memprihatinkan,” ungkap

Menurut GerPALA, meskipun pada tahun 2023 Aceh Selatan memiliki utang teraudit mencapai Rp 122,8 miliar, tentunya tidak dibayar sekaligus namus secara bertahap, sehingga dampaknya tidak terlalu parah pada tahun anggaran 2024 ini.

“Ini aneh, sejauh ini dikabarkan masih ada utang tahun lalu yang belum terselesaikan, namun anggaran tahun ini juga mengalami kemacetan. Sehingga alokasi TC hingga gaji perangkat gampong/desa masih tertahan. Apakah kesalahan perhitungan proyeksi pendapatan daerah termasuk PAD terjadi seperti tahun lalu, padahal dalam tahun 2024 ini sudah berulang kali dilakukan rasionalisasi anggaran, ini patut dipertanyakan,” kata Irman.

Kata Irman, sikap ambisius seorang kepala daerah dalam menetapkan proyeksi pendapatan daerah acap kali ditenggarai keinginan untuk meningkatkan nominal belanja daerah.

“Misal begini, pendapatan riil paling memungkinkan katakan Rp 1,3 triliun termasuk PAD di dalamnya. Lalu agar bisa mengeluarkan belanja lebih dari itu bisa jadi untuk masuknya proyek tertentu dalam tahun anggaran terkait maka ditetapkanlah proyeksi pendapatan Rp 1,4 triliun, sehingga dampaknya ketersediaan anggaran daerah tak cukup untuk membiayai belanja daerah. Itu hanya contoh, atau bisa saja ada persoalan lain yang selama ini disembunyikan pemerintah daerah kepada masyarakat,” ujarnya.

Kendatipun demikian, kata Irman, alokasi dana earmark merupakan kas yang sudah dibatasi penggunaannya jangan sampai disalahgunakan lagi seperti tahun sebelumnya.

“Berdasarkan audit BPK RI, pada tahun 2023 Pemkab Aceh Selatan menggunakan dana earmark yang tidak sesuai peruntukannya itu mencapai Rp 73,9 miliar lebih termasuk di DPMG. Jangan sampai tahun ini dana earmark itu dipergunakan lagi untuk membayar kegiatan yang tidak sesuai peruntukannya. Begitupun dana insentif fiskal yang baru saja diberikan pemerintah pusat jangan sampai digunakan untuk membayar proyek lainnya diluar ketetapan,” jelas Irman mengingatkan.

Irman menegaskan, apapun alasan Pj Bupati Aceh Selatan, belum dibayarnya gaji aparatur desa/Gampong merupakan salah satu persoalan serius, apalagi sudah memasuki bulan November.

Lainnya

replik yang dibacakan oleh Jaksa Wawan Yunarwanto dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025).
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.078 Triliun pada Mei 2025
Seorang pembantu rumah tangga berinisial NM (36) ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh, dalam dugaan kasus curanmor milik majikannya. (Foto: Ist)
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS bersama Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, TB Ardi Januar. (Foto: Ist)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 dengan menggelar upacara nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Ketua DPD I Partai Golkar Aceh periode 2020–2025, TM Nurlif, diperpanjang masa jabatannya. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyerahkan SK Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar kepada Drs Sulaimi MSi di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Klub Persiraja Banda Aceh, akan menggelar latihan perdana pada Jumat, 25 Juli 2025, di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh.
Polres Aceh Tengah meraih Juara I Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar selama dua hari, 12-13 Juli 2025 di Gedung Meuligoe Tribrata, Mapolda Aceh. (Foto: Ist)
Riza Rahmatillah SH, pengacara muda di Banda Aceh
Rumoh Geudong di Gampong Bili Aron Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie kini menjadi Memorial Living Park. (Foto: Ist)
Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) KJRI di Jeddah, Nasrullah Jasam
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah memantau kegiatan hari pertama masuk sekolah tahun ajaran 2025/2026, Senin (14/7/2025). (Foto: Ist)
Petugas Bea Cukai Aceh sedang berlatih menggunakan Handheld X Ray yang mampu menembus berbagai material untuk mencegah barang terlarang. (Foto: Ist)
Kakanwil Kemenag Aceh Azhari didampingi Kepala MTsN 1 Banda Aceh Hj Ummiyani SAg MPd dan ketua komite menyematkan tanda peserta kepada dua perwakilan siswa, Senin, 14 Juli 2025. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris (Syech Muharram), melantik Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar definitif, di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2025 di aula Meuligoe Polda Aceh, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks