Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pj Gubernur Aceh Tunjuk Teuku Reza Fahlevi Plh Bupati Aceh Jaya

Sekda Aceh Jaya Teuku Reza Fahlevi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Aceh Jaya

CALANG — Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menunjuk Teuku Reza Fahlevi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Jaya, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Aceh Jaya.

Penunjukan ini berdasarkan Surat Kawat Gubernur Aceh Nomor 131.11/18671 tanggal 26 Desember 2023.

Penunjukan Plh Bupati ini dilakukan karena Dr Nurdin SSos MSi yang sebelumnya menjabat Pj Bupati Aceh Jaya, telah ditugaskan sebagai Pj Wali Kota Tangerang berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6611 Tahun 2023 tanggal 18 Desember 2023.

Teuku Reza Fahlevi mengucapkan terima kasih kepada Pj Gubernur Aceh atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. Ia berjanji akan melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

“Saya akan bekerja keras untuk melanjutkan program-program pembangunan yang telah dicanangkan oleh Pj Bupati sebelumnya,” kata Teuku Reza Fahlevi, Selasa (26/12).

Ia juga meminta dukungan dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dan masyarakat untuk membantunya dalam melaksanakan tugasnya.

“Saya tidak bisa bekerja sendiri, saya butuh dukungan dari semua pihak,” ujarnya.

Sebelum menjabat sebagai Plh Bupati Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi menjabat Sekretaris Daerah Aceh Jaya sejak tanggal 30 Januari 2023.

Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Organisasi Setdakab Aceh Jaya, Kepala DPMPKB Aceh Jaya dan Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya.

Masa jabatan Teuku Reza Fahlevi sebagai Plh. Bupati Aceh Jaya akan berlangsung hingga ditetapkannya Pj Bupati Aceh Jaya atau kebijakan lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan. (IA)

Lainnya

Penulisan Ulang Sejarah Jalan Terus Meski Ada Penolakan, Fadli Zon: Ini Proyek Negara
Sergei Torop, mantan polisi lalu lintas yang mengaku sebagai reinkarnasi Yesus dan dikenal sebagai "Vissarion"
Pendidikan Dasar Gratis Amanat Konstitusi
Pabrik Liquid Vape Narkoba di Apartemen Mewah Medan Dibongkar, Nilai Edar Capai Rp300 Miliar
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Kemenangan besar 4-0 Timnas Malaysia atas Vietnam di ajang Kualifikasi Piala Asia 2027
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi di Sidang Kasus Gula, Kejagung Tunggu Perintah Hakim
Anggota DPR Temukan Banyak Pulau Dijual ke WNA di NTT: Dapat Izin dari Pemda
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Sepasang Kekasih Live Streaming IG Saat 'Bercocok Tanam', Polisi Langsung Bergerak
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Al Ihsan di Baleendah, Kabupaten Bandung, bakal berganti nama menjadi RS Welas Asih
Pergi Lama dari Indonesia, Prabowo Titip Pesan Rahasia kepada Dasco dan Gibran
Rekomendasi Merek Laptop Terbaik
HUT Bhayangkara ke-79, Prabowo Tegaskan Polisi Harus Pro Rakyat
Masuk Ilegal dan Diduga Kontak Pemberontak, Selebgram RI Dipenjara di Myanmar
Pelatih Al Hilal, Simone Inzaghi
Kasus Judi Online Kemenkominfo: Nama Budi Arie Disebut Terima 50 Persen dari Setoran Situs Judol
Inter Milan harus menelan pil pahit di debut mereka pada Piala Dunia Antarklub 2025.
Polri Ungkap 1.297 Kasus Judi Online, Sita Aset Rp922 Miliar dan Bekukan 186 Ribu Situs
Tim Kalong Satpol PP-WH Banda Aceh berhasil membawa paksa dua ODGJ ke (RSJ) Aceh, Selasa dini hari (1/7). (Foto: Ist)