Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pj Gubernur Ajukan Rancangan APBA 2025 Sebesar Rp 11 Triliun

Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah melakukan penandatangan berita acara persetujuan bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang petanggungjawaban pelaksanaan APBA Tahun 2023 di Gedung Serbaguna DPRA, Selasa, 16 juli 2024. (Foto: For Infoaceh.net)

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah menyerahkan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 kepada Ketua DPRA Zulfadli, pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh Tahun 2024, dalam rangka Penyerahan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025, di ruang Serbaguna DPRA, Selasa sore (16/7/2024).

Pemerintah Aceh telah merencanakan besaran anggaran pendapatan, belanja dan pembiayaan netto tahun 2025, yaitu Pendapatan sebesar Rp 10.860.791.216.935. Belanja sebesar Rp 11.070.665.479.330 dan Pembiayaan Netto sebesar Rp 209.874.262.395.

Pj Gubernur menjelaskan, penyerahan KUA PPAS ini sesuai ketentuan Pasal 90 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa Penyampaian rancangan KUA dan rancangan PPAS kepada DPRD paling lambat minggu kedua bulan Juli, untuk dibahas dan disepakati Bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.

“Dalam rangka memenuhi maksud ketentuan tersebut, kami pada hari Jum’at 12 Juli 2024, secara tersurat telah menyampaikan rancangan KUA dan rancangan PPAS melalui Sekretariat DPRA dengan surat kami Nomor 900.1.1/7956 tanggal 11 Juli 2024,” kata Bustami.

“Alhamdulillah, sesuai Tata Tertib DPR Aceh, hari ini Selasa 16 Juli 2024, secara resmi kami menyampaikan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna DPR Aceh,” imbuh Pj Gubernur.

Bustami mengungkapkan, Rancangan KUA dan Rancangan PPAS yang disampaikan ini memuat gambaran kondisi ekonomi makro, termasuk perkembangan indikator ekonomi makro daerah, asumsi dasar penyusunan APBA Tahun Anggaran 2025, termasuk laju inflasi, pertumbuhan PDRB dan asumsi lainnya terkait dengan kondisi ekonomi daerah, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah serta kebijakan pembiayaan yang menggambarkan sisi defisit dan surplus anggaran daerah.

Bustami menjelaskan, rancangan KUA dan rancangan PPAS Tahun Anggaran 2025, disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 20 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Aceh Tahun 2025.

Lainnya

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution
Ali Khamenei Serukan Umat Islam Abaikan Perpecahan Sunni-Syiah: Tegakkan Persatuan demi Palestina
Bobby Nasution Siap Diperiksa, KPK: Tentu akan Dipanggil
LSAK Yakin Ada Koruptor Kelas Kakap di Korupsi Jalan Sumut
Kodam Iskandar Muda (IM) menegaskan posisinya sebagai pengelola, bukan pemilik tanah Blang Padang, Banda Aceh. (Foto: Ist)
Wakil Presiden Partai Buruh Bidang Kepemiluan dan Polhukam, Said Salahuddin,
Mantan Presiden RI Joko Widodo
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar, melantik Direksi dan Dewan Komisaris PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) di aula Kantor Wali Kota, Senin (30/6). (Foto: Ist)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat
Perwakilan Miss Papua Pegunungan, Merince Kogoya, resmi dicoret dari ajang Miss Indonesia 2025 setelah video dirinya mengibarkan bendera Israel di Papua viral di media sosial. Foto : Ist
Mayor Pnb Eri Nasrul M, Atau disapa dengan callsign 'Grayfox' adalah salah satu penerbang pesawat tempur F-16 di Lanud SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Senin (30/6). (Foto: Dok. Penerangan Lanud SIM)