Pj Gubernur Bustami Tambah Libur ASN Dua Hari Tasyrik Idul Adha di Aceh
Ditambahkan, agar SK itu jangan bersifat temporer dan parsial secara waktu, maka sudah saatnya kita ‘patenkan’ dengan pembuatan Qanun.
Dengan demikian, ketetapan itu akan permanen sifatnya, bukan hanya karena kehendak sosok pimpinan daerah.
“Saya pribadi sangat mengapresiasi Pak Pj Gubernur Bustami atas ketegasan beliau mengeluarkan penetapan itu, namun hendaknya segera bisa diqanunkan, sehingga siapapun Pemerintah Aceh ke depan, ia tak bisa merubah lagi ketetapan libur penuh saat Tasyrik itu. Kenapa Bali bisa menjalankan Hari Raya Nyepi secara penuh? Kita Aceh kan juga punya kearifan lokal yang harus dihormati oleh pihak manapun,” tegas Ustaz Masrul Aidi, pengasuh beberapa kelompok pengajian di Aceh Besar dan Banda Aceh.