Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pj Gubernur Temui Lansia Calon Penerima Rumah Layak Huni di Pidie

Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA meninjau proses verifikasi pembangunan rumah layak huni yang akan dilakukan Pemerintah Aceh tahun 2025 di Gampong Cot Kunyet, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Sabtu (8/2). (Foto: For Infoaceh.net)

Rumah itu dihuni oleh Syakinah, seorang janda tua yang hidup sebatang kara. Bangunan rumahnya hanya berdinding bambu yang disusun jarang-jarang, meninggalkan celah besar yang membuat angin dan hujan dengan mudah masuk ke dalam.

Tanpa ragu, Safrizal kembali bertanya kepada pihak Perkim dan memastikan Syakinah juga telah terdaftar sebagai penerima bantuan rumah layak huni.

Pihak Perkim menjelaskan berkasnya telah masuk dan pembangunannya akan dilakukan pada tahap berikutnya.

Lebih lanjut, Safrizal menegaskan ia turun langsung ke lapangan untuk memastikan bantuan ini benar-benar diterima oleh mereka yang berhak.

Ia meminta Plt Sekda Aceh dan Pj Bupati Pidie mengawal seluruh proses pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan dan tidak ada pungutan liar.

“Saya ingin memastikan semuanya berjalan sesuai aturan. Ini program bantuan untuk masyarakat, jadi tidak boleh ada penyimpangan sedikit pun. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada tips, tidak ada fee,” tegasnya.

Keuchik Gampong Cot Kunyet, Faisal, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyampaikan terima kasihnya atas kepedulian yang diberikan Pj Gubernur Aceh.

“Kami sangat menghargai kedatangan Pak Safrizal dan rombongan. Ini adalah bentuk perhatian nyata pemerintah terhadap masyarakat kecil. Semoga bantuan ini membawa kebahagiaan bagi warga kami,” ujar Faisal penuh antusias.

Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan program rumah layak huni di Aceh dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran, sehingga tidak ada lagi warga yang harus bertahan di rumah tidak layak.

Pemerintah Aceh berkomitmen terus mendorong pembangunan yang lebih inklusif, terutama bagi masyarakat kurang mampu yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Lainnya

Ilustrasi harga beras
Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa

Syariah
MA (46), warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu divonis lima bulan sepuluh hari karena terbukti mencuri 20 Kg beras dan dua tabung elpiji.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan bahwa pihaknya telah mencapai kesepakatan dagang awal dengan Indonesia, yang menghasilkan penurunan tarif dari 32 persen menjadi 19 persen.
Belum Ditahan, Jurist Tan Tersangka Korupsi Laptop Chromebook Diduga Pindah ke Australia
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Menteri Sosial Saifullah Yusuf
Cakupan imunisasi anak di Aceh masih rendah akibat penolakan dari masyarakat. (Foto: Ist)
Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron
ilustrasi
Viral video di media sosial yang menyebut Jepang akan blacklist atau memasukkan pekerja Indonesia ke dalam daftar hitam
Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah mendalami dugaan keterkaitan investasi Google di Gojek dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019–2022.
Izinkan Saya Kembali ke Keluarga
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Enable Notifications OK No thanks