Polda Aceh Launching ‘Tim Peucrok’ Pelanggar Protokol Kesehatan
Kapolda Aceh Irjen Poj Wahyu Widada didampingi Pangdam IM Mayjen TNI Hassanudin dan pejabat lainnya melepas Tim Peucrok sebanyak 125 personil gabungan untuk melaksanakan tugas Pendisiplinan Pelanggar Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Aceh, Selasa (22/9).
Banda Aceh — Polda Aceh melaunching Tim Peucrok (kejar) Pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Dalam Rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Prokes Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Aceh, Selasa (22/9) sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Launching dihadiri Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada, Pangdam Iskandar Muda (IM) Mayjen TNI Hassanudin, mewakili Plt. Gubernur Aceh, Ketua Pengadilan Tinggi Aceh, Kasatpol PP-WH Aceh, DPRA, Danden Pom IM, dan sejumlah pejabat instansi terkait lainnya.
Selain itu dari pejabat Polda Aceh yang hadir Wakapolda Brigjen Pol Raden Purwadi, Irwasda dan sejumlah pejabat utama Polda Aceh lainnya. Kemudian personil gabungan yang menjadi Tim Peucrok terdiri dari TNI, Polri, dan Satpol PP-WH Aceh sebanyak 125 personil.
Launching diawali sambutan Pangdam IM di halaman depan Mapolda Aceh, diantaranya menyampaikan, pembentukan tim merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disipilin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Selain itu untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Selanjutnya harapan kepada personil tetap melaksanakan tugas dengan ikhlas, dan tanpa mengenal lelah.
Kapolda Aceh dalam sambutan diantaranya mengatakan, merebaknya virus Corona yang mewabah di dunia maupun di Indonesia, khususnya di Provinsi Aceh, menuntut semuanya untuk senantiasa waspada dan terus berupaya mencegah penularan virus tersebut. Penyebaran virus Corona yang sangat cepat, telah mengubah aktivitas kehidupan di masyarakat. Perubahan tersebut memberikan dampak yang sangat besar bagi tatanan kehidupan di berbagai sektor.
“Selama ini seluruh pihak telah bekerja keras dalam menangani permasalahan ini, namun dampak pandemi Covid-19 masih tetap memengaruhi sektor perekonomian, hingga membuat pemerintah melonggarkan kebijakan terkait aktivitas masyarakat dengan menerapkan adaptasi kebiasaan baru, diiringi dengan upaya pengendalian dan pencegahan guna menekan penularan Covid-19,” kata Kapolda.