Polda Aceh Launching ‘Tim Peucrok’ Pelanggar Protokol Kesehatan
Polri, TNI dan jajaran pemerintah daerah harus mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas dan fungsinya dalam menjamin kepastian hukum. Kemudian, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas penanganan Covid-19 di seluruh daerah.
Semua pihak diharapkan mengambil langkah yang diperlukan sesuai tugas fungsi dan kewenangan masing-masing dalam menjamin kepastian hukum, memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas pencegahan dan pengendalian Covid-19 di seluruh kewilayahan, setiap pihak diharapkan terlibat secara terpadu melakukan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan dan melakukan pembinaan terhadap masyarakat dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
Pembentukan Tim Peucrok pelanggar prokes ini merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dalam memutus rantai penularan Covid-19. Kemudian hal tersebut juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada masyarakat agar tetap sehat, karena masih banyak masyarakat yang belum paham dan masih tidak mematuhi protokol kesehatan.
Diharapkan Tim Peucrok pelanggar prokes mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan secara optimal, sehingga tercipta kesadaran dan kepatuhan masyarakat serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Aceh.
“Pada kesempatan baik ini, saya akan menyampaikan beberapa penekanan untuk dipedomani oleh Tim Peucrok pelanggar prokes dalam pelaksanaan tugas peningkatan disiplin dalam rangka penegakan hukum protokol kesehatan, antara lain, tingkatkan keimanan dan ketaqwaan sebagai landasan utama dalam melaksanakan segala aktivitas, jaga keselamatan Anda dalam bertugas, siapkan kondisi fisik dan mental untuk dapat melaksanakan kegiatan dengan sebaik-baiknya, laksanakan tugas dengan santun dan hindari perilaku arogan kepada masyarakat saat berinteraksi dan senantiasa menjaga kekompakan dan selalu bersinergi dalam pelaksanaan tugas,” pinta Irjen Wahyu.
Tak lupa Kapolda mengucapkan terima kasih kepada seluruh unsur Forkopimda dan semua pihak yang telah berpartisipasi pada launching Tim Peucrok pelanggar prokes dalam rangka peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.