Setelah itu Kapolda Aceh didampingi pejabat lainnya melepas Tim Peucrok sebanyak 125 personil gabungan untuk melaksanakan tugas Pendisiplinan Pelanggar Prokes Dalam Rangka Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Aceh. (IA)
Lainnya
Aceh
Nasional
Luar Negeri
