INFOACEH.NET, LANGSA – Tim Opsnal Satreskrim Polres Langsa bersama Unit Reskrim Polsek Langsa Timur melakukan penggerebekan sebuah tempat judi sabung ayam pada Sabtu, (22/6) pukul 15.30 WIB di areal perkebunan PTPN I Kebun Lama Gampong Buket Rata, Kecamatan Langsa Timur.
Kapolres Langsa AKBP Andy Rahmansyah melalui Kasat Reskrim Iptu Rahmad, Ahad (23/6) mengatakan, penggerebekan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah tersebut.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim opsnal Sat Reskrim Polres Langsa dan Unit Reskrim Polsek Langsa Timur segera menuju TKP untuk melakukan penggerebekan.
Namun, para pelaku berhasil melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas. Pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di TKP.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 3 ekor ayam jago laga, 10 keranjang ayam, 1 kain ring ayam, 3 ember warna hitam, 3 sarung ayam, dan 9 unit sepeda motor berbagai jenis.
Selanjutnya seluruh barang bukti dibawa dan diamankan ke Polres Langsa untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian terus berupaya mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam aktivitas perjudian ini.
“Penggerebekan ini menunjukkan komitmen Polres Langsa dalam memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (RED)