Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Polres Aceh Utara Tindak Premanisme, 7 Juru Parkir Liar Diamankan

Lhoksukon – Tim gabungan Polres Aceh Utara menggelar operasi pemberantasan aksi premanisme, Kamis (17/6). Hasilnya, 7 orang juru parkir liar diboyong ke Mapolres setempat.

Tujuh orang yang diamankan itu tercatat sebagai warga Gampong Hueng Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, masing-masing berinisial J (44), MR (24), RA (30), D (44), B (36), M (35), dan MR (18).

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya menyampaikan tujuh jukir liar itu diamankan di kantor Disdukcapil Aceh Utara.

“Giat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Kapolri terkait penindakan aksi premanisme dan pungli yang kerap meresahkan masyarakat. Hasil dari operasi yang dilakukan hari ini, kami menemukan 7 orang laki-laki yang telah melakukan pungli serta parkir liar,” terang Iptu Sudiya.

Ketujuh pelaku disebut tertangkap tangan melakukan parkir liar, dengan meminta uang kepada pengendara yang memarkirkan kendaraannya di lokasi yang sebenarnya tidak dipungut biaya retribusi apa pun alias gratis.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 194.000.

“Di Mapolres 7 pelaku yang diamankan didata dan dilakukan proses pembinaan, membuat surat pernyataan, kemudian diizinkan pulang,” ungkap Iptu Sudiya.

Iptu Sudiya juga mengimbau dan meminta kerja sama masyarakat demi memberantas aksi premanisme dan pungli di wilayah hukum Polres Aceh Utara.

“Kami mengimbau kepada masyarakat jika menemukan hal-hal berupa premanisme, pungutan liar atau kejahatan lainnya agar segera menghubungi kantor polisi terdekat atau dapat menghubungi kami di call center 110, kami akan memberikan bantuan maksimal kepada masyarakat,” ujar Iptu Sudiya. (IA)

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
Enable Notifications OK No thanks