Juru Bicara Percepatan Penanggulangan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani
Banda Aceh — Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani mengungkapkan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang mengalami demam dan batuk atau gejala flu, belum tentu merupakan gejala Coronavirus Disease (Covid-19).
Penderita yang positif terinfeksi Covid-19 hanya bisa dibuktikan melalui pemeriksaan laboratorium dan hasilnya dibaca oleh tenaga ahli agar tidak bias.
Hasil pemeriksaan lewat rapid test pun harus dikonfirmasi lagi dengan pemeriksaan swab (lendir tenggorokan) atau Polymerase Chain Reaction (PCR).
Ia mengungkapkan, jumlah ODP di Provinsi Aceh hingga Sabtu (11/4) pukul 15.00 Wib, sebanyak 1.363 kasus. Terjadi penambahan sebanyak 21 kasus jika dibandingkan dengan Jum’at kemarin, yakni 1.342 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 918 kasus ODP telah selesai proses pemantauan dan 445 masih dalam pemantauan petugas kesehatan.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani, yang memperbaharui informasi Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Aceh.
Pembaharuan data harian tersebut merupakan akumulasi kasus yang dicatat dan dilaporkan oleh Gugus Tugas Covid-19 dari 23 kabupaten/kota se-Aceh, Sabtu (11/4).
Jubir yang akrab disapa SAG itu kembali mengimbau masyarakat, agar tidak menyikapi berlebihan bila ada warganya yang baru tiba dari wilayah penularan Covid-19, baik dari dalam maupun dari luar negari.
“Hal penting yang harus dilakukan oleh masyarakat adalah, memastikan warga yang baru pulang dari wilayah transmisi untuk segera melakukan isolasi mandiri secara disiplin di rumah selama 14 hari dan menjaga jarak fisik antarsesama atau physical distancing,” jelasnya.
SAG menambahkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) masih sama dengan kemarin, yaitu sebanyak 60 kasus.
Dari jumlah tersebut, 5 pasien masih dirawat di rumah sakit rujukan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk 1 pasien yang terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19, sedangkan 53 PDP lainnya telah sehat dan diperbolehkan pulang.
Diantara 53 pasien berstatus PDP yang perbolehkan pulang oleh tim medis, 3 antaranya merupakan pasien positif yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Meski telah dinyatakan sembuh dan dikembalikan ke rumah, namun tim medis tetap menganjurkan agar ketiga orang ini untuk tetap istirahat di rumah selama 14 hari.
“PDP meninggal dunia juga tidak bertambah, 2 dua kasus, satu positif Covid-19, dan satu lagi negatif,” pungkas SAG. (m)
Foto:
6 Bicara Percepatan Penanggulangan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani
Rubrik Aceh
Positif Covid-19 Melalui Pemeriksaan Laboratorium, Bukan Rapid Tes
Banda Aceh — Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani mengungkapkan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang mengalami demam dan batuk atau gejala flu, belum tentu merupakan gejala Coronavirus Disease (Covid-19).
Penderita yang positif terinfeksi Covid-19 hanya bisa dibuktikan melalui pemeriksaan laboratorium dan hasilnya dibaca oleh tenaga ahli agar tidak bias.
Hasil pemeriksaan lewat rapid test pun harus dikonfirmasi lagi dengan pemeriksaan swab (lendir tenggorokan) atau Polymerase Chain Reaction (PCR).
Ia mengungkapkan, jumlah ODP di Provinsi Aceh hingga Sabtu (11/4) pukul 15.00 Wib, sebanyak 1.363 kasus. Terjadi penambahan sebanyak 21 kasus jika dibandingkan dengan Jum’at kemarin, yakni 1.342 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 918 kasus ODP telah selesai proses pemantauan dan 445 masih dalam pemantauan petugas kesehatan.
Hal itu disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Aceh Saifullah Abdulgani, yang memperbaharui informasi Percepatan Penanggulangan Covid-19 di Aceh.
Pembaharuan data harian tersebut merupakan akumulasi kasus yang dicatat dan dilaporkan oleh Gugus Tugas Covid-19 dari 23 kabupaten/kota se-Aceh, Sabtu (11/4).
Jubir yang akrab disapa SAG itu kembali mengimbau masyarakat, agar tidak menyikapi berlebihan bila ada warganya yang baru tiba dari wilayah penularan Covid-19, baik dari dalam maupun dari luar negari.
“Hal penting yang harus dilakukan oleh masyarakat adalah, memastikan warga yang baru pulang dari wilayah transmisi untuk segera melakukan isolasi mandiri secara disiplin di rumah selama 14 hari dan menjaga jarak fisik antarsesama atau physical distancing,” jelasnya.
SAG menambahkan, jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) masih sama dengan kemarin, yaitu sebanyak 60 kasus.
Dari jumlah tersebut, 5 pasien masih dirawat di rumah sakit rujukan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk 1 pasien yang terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19, sedangkan 53 PDP lainnya telah sehat dan diperbolehkan pulang.
Diantara 53 pasien berstatus PDP yang perbolehkan pulang oleh tim medis, 3 antaranya merupakan pasien positif yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19.
Meski telah dinyatakan sembuh dan dikembalikan ke rumah, namun tim medis tetap menganjurkan agar ketiga orang ini untuk tetap istirahat di rumah selama 14 hari.
“PDP meninggal dunia juga tidak bertambah, 2 dua kasus, satu positif Covid-19, dan satu lagi negatif,” pungkas SAG. (m)