Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Prabowo Belum Merespons Surat Gubernur Mualem Terkait Tanah Blang Padang

Memfasilitasi proses sertifikasi tanah wakaf atas nama Masjid Raya, mendorong koordinasi antarlembaga terkait agar proses penyelesaian berlangsung bermartabat, tertib, dan sesuai aspirasi masyarakat Aceh.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem saat memimpin upacara peringatan HUT Bhayangkara ke-97 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Selasa (1/7/2025). (Foto: Ist)

Banda Aceh, Infoaceh.net — Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem, telah mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait status kepemilikan tanah Blang Padang, Banda Aceh.

Dalam surat tersebut, Mualem meminta agar pemerintah pusat menetapkan tanah tersebut sebagai milik wakaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

Permintaan itu, menurut Mualem, bertujuan menyelesaikan polemik berkepanjangan secara damai.

“Semua jangan dakwa-dakwi (berselisih), kita aman damai semuanya,” ujar Mualem kepada wartawan usai menghadiri peringatan Hari Bhayangkara ke-97 di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Selasa (1/7/2025).

Mualem mengaku hingga kini belum menerima tanggapan atau respons dari Presiden Prabowo.

Surat dengan Nomor 400.8/7180 itu dikirim pada 17 Juni 2025, usai digelarnya rapat tertutup bersama Forum Bersama DPR RI, DPD, DPR Aceh, dan sejumlah tokoh masyarakat serta ulama Aceh.

Surat tersebut baru diketahui publik pada Jum’at (27/6), dan isinya menyebutkan bahwa Blang Padang merupakan tanah wakaf yang berasal dari Sultan Iskandar Muda untuk kemakmuran dan pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman.

Mualem menyampaikan bahwa pascatsunami, tanah itu dikuasai secara sepihak oleh TNI AD melalui Kodam Iskandar Muda.

“Berdasarkan hasil penelusuran sejarah, telaahan yuridis, serta aspirasi masyarakat dan tokoh agama, tanah itu secara hukum Islam dan adat Aceh terbukti merupakan tanah wakaf,” demikian kutipan isi surat tersebut.

Gubernur juga melampirkan bukti-bukti pendukung yang memperkuat klaim bahwa Blang Padang adalah bagian dari tanah wakaf masjid.

Ia meminta Presiden untuk mengembalikan status dan pengelolaan tanah wakaf Blang Padang kepada nazhir Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

Memfasilitasi proses sertifikasi tanah wakaf atas nama Masjid Raya, mendorong koordinasi antarlembaga terkait agar proses penyelesaian berlangsung bermartabat, tertib, dan sesuai aspirasi masyarakat Aceh.

Isu status tanah Blang Padang telah menjadi pembicaraan hangat di Aceh, terutama terkait nilai sejarah, keagamaan, dan kedaulatan lokal.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, membuka Turnamen Sepak Bola Piala Wakil Gubernur Aceh 2025 di Lapangan Mutiara, Beureunuen, Pidie, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Suami Bunuh Istri dan Lukai Anaknya Pakai Pisau Belati di Banjarmasin, Motif Cemburu dan Sakit Hati
Imigrasi Banda Aceh mendeportasi seorang WNA asal Malaysia berinisial MK pada Rabu (2/7) melalui Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dok. Imigrasi Banda Aceh)
Pendapatan Negara Jeblok ke Rp1.201 Triliun, Terendah dalam 3 Tahun Terakhir
Alasan Trump Ingin Tangkap Cawalkot New York Zohran Mamdani, Beri Ancaman Kerahkan ICE
Karangan Bunga OTT Sumut, KPK Bakal Tuntaskan Kasus Libatkan Orang Dekat Bobby Nasution
Geledah Rumah Topan Ginting Orang Dekat Bobby, KPK Sita Berkas Satu Koper
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo
MA Kabulkan PK Koruptor e-KTP Setya Novanto, Vonis Disunat jadi 12,5 Tahun Penjara
Letting Berprestasi Tapi Korupsi? Topan STPDN, OTT KPK Seret Nama Bobby
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haytar menerima kunjungan jajaran PT PEMA pada Rabu, 2 Juli 2025, di Meuligoe Wali Nanggroe. (Foto: For Infoaceh.net)
Artis MR Ditangkap Polisi Gegara Ancam Sebar Video Bugil dengan Pasangan Sesama Jenis
Pernyataan Fadli Zon soal Pemerkosaan 98 Bikin Politikus PDIP Menangis
rumah mewah yang diduga milik mantan Kepala Dinas PUPR Sumatra Utara, Topan Obaja Putra Ginting (TOPG).
Tanda Perang Akan Kembali
Semoga Tuhan Angkat Sakit Beliau
ASN Muda, Kini Jadi Tahanan KPK Kasus Korupsi Jalan di Sumut
Fadli Zon Tercengang Diteriaki Koalisi Masyarakat Sipil saat Rapat di DPR
Dinas Pendidikan Aceh menyampaikan bahwa semua proses pendaftaran ulang SPMB tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun. (Foto: Ist)
Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x