PSR di Aceh Singkil Terindikasi Fiktif, Polda dan Kejati Aceh Diminta Selidiki
“Hal ini tentunya sangat merugikan rakyat Aceh Singkil, kita harapkan Polda dan Kejati berani menindak tegas, dan tak boleh tinggal diam terkait dugaan tersebut. Apakah ini juga terjadi sampai ke kota Subulussalam tentunya dugaan itu perlu dicek lebih lanjut,” katanya.
Pihaknya juga berharap iktikad baik Presiden Jokowi untuk mensejahterakan petani melalui Program PSR tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat petani sawit, bukan malah diselewengkan oknum-oknum tak bertanggung jawab.
“Kesuksesan dan kelancaran program Presiden untuk mensejahterakan petani di Aceh ini tentunya harus dikawal oleh instansi vertikal dan hal itu menjadi PR penting bagi Polda dan Kejati Aceh sebelum waktu berlarut-larut sehingga program PSR yang diluncurkan Presiden Jokowi benar-benar bermanfaat maksimal kepada rakyat petani di daerah-daerah khususnya di Kabupaten Aceh singkil, kami menunggu hasil pemantauan dari pihak yang kita sebutkan di atas yakni Polda dan Kejati Aceh, sehingga masyarakat tidak bertanya-tanya,” tutupnya. (IA)