Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

PT Rambong Meuagam Diduga Serobot Lahan Dayah Abu Tanoh Mirah

* Gubernur Aceh Diminta Bertindak Tegas
Garis ungu tanah Dayah Abu Tanoh Mirah. Garis kuning dan merah yang diserobot

* Gubernur Aceh Diminta Bertindak Tegas

Infoaceh.net, BIREUEN — Konflik agraria kembali mencuat di Aceh. Kali ini, Yayasan Dayah Darul Ulum Abu Tanoh Mirah Kecamatan Peusangan, Bireuen mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf, untuk segera mengambil langkah tegas menghentikan seluruh aktivitas PT Rambong Meuagam di atas lahan Hak Guna Usaha (HGU) yang tengah disengketakan.

Yayasan juga menuntut perhatian atas kerugian besar yang dialami akibat aktivitas sepihak perusahaan tersebut.

Tanah seluas 183 hektar di Gampong Blang Mane, Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, yang berdasarkan Sertifikat Nomor 27 Tahun 1997 dimiliki oleh Yayasan Dayah Abu Tanoh Mirah, sejak beberapa tahun terakhir diklaim sepihak oleh PT Rambong Meuagam dengan dasar HGU Nomor 05/HGU/BPN.11/2016.

Perusahaan perkebunan itu bahkan tetap melakukan aktivitas operasional di lahan tersebut, kendati status kepemilikan tengah dalam sengketa.

Kasus dugaan penyerobotan ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Bireuen melalui STTLP/66/II/2025/SPKT/POLRES BIREUEN/POLDA ACEH pada 18 Februari 2025.

Permintaan Penghentian Operasional

Ketua Tim Kuasa Hukum Yayasan, Azhari Sy MH CPM meminta Gubernur Aceh segera mengeluarkan kebijakan penghentian sementara operasional PT Rambong Meuagam di lahan sengketa.

Menurutnya, keberadaan perusahaan di atas tanah pesantren sangat berpotensi memicu konflik horizontal di masyarakat.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen Gubernur Aceh dalam memberantas mafia tanah dan membenahi tata kelola HGU di daerah yang selama ini menjadi sumber konflik dan ketimpangan sosial di Aceh.

“Kami memohon Gubernur Aceh bersikap tegas, demi mencegah kerusuhan sosial di tengah warga. Ini bukan sekadar persoalan hukum, tapi juga menyangkut kehormatan lembaga pendidikan Islam yang sudah puluhan tahun hadir untuk umat,” tegas Azhari, dalam keterangannya, Selasa (29/4/2025).

Tuntutan Ganti Rugi dan Penegakan Hukum

Selain meminta penghentian aktivitas perusahaan, Yayasan juga menuntut Pemerintah Aceh memberikan perhatian terhadap kerugian ekonomi dan sosial yang diderita akibat hilangnya hak pengelolaan lahan.

Lainnya

Legislator PDIP Heran KKP Minta Tambahan Anggaran Rp22 Triliun
64 PSK Terjaring di Sekitar IKN, Ada dari Bandung hingga Yogyakarta
Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun saat membuka pelatihan kepemimpinan administrator di lingkungan Pemerintah aceh tahun 2025 di Aula BPSDM Aceh, Senin (7/7). (Foto: Ist)
UIN Ar-Raniry Banda Aceh meluncurkan "Kampung Inggris" di Kota Sabang, Senin (7/7/2025). (Foto: Ist)
Pihak manajemen RSUD Sabang masih tetap membagikan paket makanan ringan (snack) kepada tenaga medis yang bertugas malam. (Foto: Ist)
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah menghadiri Duek Pakat Nasional Tata Kelola Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Balai Sidang Fakultas Ekonomi dan Bisnis USK, Senin (7/7/2025). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST menutup pelatihan Karang Taruna Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, Ahad sore (6/7) di Pantai Cermin Ulee Lheue. (Foto: Ist)
Realisasi pendapatan RSUD Kota Sabang hingga akhir Juni 2025 tercatat sebesar Rp5.989.711.867 atau 26,20 persen. (Foto: Ist)
Kakak-beradik asal Pidie Al Afdhalul Muktabarullah (24) dan Munadhilatul Asyi (21) yang baru saja pulang dari Tanah Suci merasakan nikmatnya berhaji di usia muda. (Foto: Ist)
Wakil Menteri Pertahanan RI Donny Ermawan
Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, dalam jumpa pers usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Pertanian Palestina, Rezq Basheer-Salimia, di Jakarta, Senin (7/7/2025).
Ilustrasi Ekspor-Impor
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto disambut langsung oleh Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva
Tasawuf dan Geopolitik: Kekuatan Sunyi yang Terlupakan
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya)
Kepala BPKD Kota Sabang Jufriadi
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menyatakan keprihatinan sekaligus kemarahan mendalam atas kematian Brigadir Muhammad Nurhadi
Pohon yang menyerupai pohon Jeju di Jalan Meureubo, Kopelma Darussalam (tepatnya di samping Lapangan Gelanggang USK). (Foto: Washata.com)
Anoa merupakan satwa dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 dan Permen LHK No. P.106 Tahun 2018
Enable Notifications OK No thanks