PWI Aceh Dukung Polres Sabang Proses Hukum Oknum Wartawan Diduga Lakukan Pemerasan
BANDA ACEH – Informasi yang dilansir sejumlah media mengenai proses hukum yang kini sedang dilakukan oleh Polres Sabang terhadap seorang oknum wartawan yang diduga melakukan pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman mendapat apresiasi dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh.
“Ya, harus kita dukunglah, dan berharap polisi bekerja profesional. Apalagi dalam kasus itu ikut terbawa-bawa nama dan profesi wartawan. Perlu diungkap biar masyarakat mengetahui yang sebenarnya, apakah tindak kejahatan itu dilakukan orang yang benar-benar wartawan atau oknum yang yang mengatasnamakan wartawan,” kata Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin.
Pernyataan itu disampaikan Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin, Selasa (5/12), menyikapi banyaknya pemberitaan yang mengutip tanggapannya terkait kasus oknum wartawan yang kini sedang ditangani Polres Sabang.
Diakui Nasir, pada Sabtu malam, 2 Desember 2023 dirinya menghadiri undangan Pengurus PWI Sabang untuk mendiskusikan sejumlah hal terkait organisasi.
Selain pertemuan internal, juga ada silaturahmi dengan Kapolres Sabang AKBP Erwan.
Dalam pertemuan silaturahmi dengan Kapolres Sabang, Ketua PWI Aceh sempat mempertanyakan kemajuan penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik, pemerasan, dan pengancaman oleh oknum yang mengaku wartawan, sebagaimana diberitakan sejumlah media.
Setelah mendengarkan penjelasan dan kronologi kasus dari Kapolres Sabang, Ketua PWI Aceh menyatakan mendukung proses hukum yang dilakukan Polres Sabang agar semua bisa terungkap dengan sejelas-jelasnya.
“Sebagai wartawan maupun Ketua PWI Aceh saya berharap polisi bekerja profesional mengungkap kasus ini apalagi dugaan tindak kejahatan yang dilaporkan terbawa-bawa nama wartawan. Kalau memang kasus itu dilakukan oleh wartawan, maka penyelesaiannya harus menggunakan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sedangkan kalau bukan wartawan tentu polisi akan menggunakan dasar hukum yang lain,” kata Nasir Nurdin.
Dalam kasus yang melibatkan terlapor berinisial TIY tersebut, diakui juga oleh Ketua PWI Aceh bahwa yang bersangkutan pernah menghubunginya melaporkan tentang ‘serangan’ terhadap dirinya sebagai akibat dari pemberitaan yang dibuatnya.