INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah mengingatkan para Pj Bupati/Wali Kota di Aceh agar menjaga komunikasi yang baik dan tetap solid dalam persiapan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024, yang akan berlangsung September mendatang.
Pesan itu disampaikan Bustami di hadapan para Pj Bupati dan Wali Kota pada Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan PON XXI, Kamis, 4 Juli 2024 di Gedung Serbaguna Setda Aceh. Rakor diikuti Pj Sekda Aceh Azwardi Abdullah, para asisten Sekda serta kepala SKPA terkait dan Pj Bupati/Wali Kota terkait.
Dalam arahannya Pj Gubernur mengingatkan pelaksanaan PON XXI/2024 hanya menunggu hitungan hari, sehingga seluruh persiapan mesti dipastikan berjalan sesuai rencana.
“Dengan waktu sangat mepet, saya yakin, dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik, kita akan bisa menyukseskan PON 2024, karena ini akan menjadi catatan sejarah yang akan kita wariskan,” pesan Pj Gubernur.
PON Aceh-Sumut, lanjut Pj Gubernur, akan dibuka Presiden Jokowi pada 8 September 2023 di Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh yang akan mempertandingkan 33 cabang olahraga di 10 Kabupaten/Kota Wilayah Aceh.
Multi event olahraga paling bergengsi di tanah air itu diperkirakan akan dihadiri 13.000 orang dari 37 provinsi.
Untuk itu, Pj Gubernur mengingatkan, perlunya kolaborasi yang kuat, antara Pemerintah Daerah dengan seluruh stakeholder dalam menyukseskan pelaksanaan PON.
Di antara pesan Pj Gubernur yaitu agar Bupati/Wali Kota mempromosikan dan menyemarakkan persiapan dan pelaksanaan PON XXI di masing-masing Kabupaten/ Kota, seperti pemasangan spanduk, baliho di kantor dan fasilitas umum.
Selain itu juga pemasangan stiker pada kendaraan dinas dan pemakaian PIN bagi seluruh ASN di Pemerintah Kabupaten/Kota.
Pj Gubernur meminta pihak terkait mempersiapkan dan mengedukasi masyarakat, agar bersikap sebagai tuan rumah yang baik dan ramah sesuai adat kita peumulia jamee.
Lebih lanjut, Bupati/Wali Kota serta pihak terkait lainnya juga diminta mengoordinasikan dan mengaktifkan UMKM lokal di Kabupaten/Kota untuk terlibat dalam perhelatan PON XXI sebagai stimulus bagi ekonomi rakyat.
Lebih dari itu, mereka juga diminta ikut terlibat langsung dalam melakukan pemantauan kesiapan penyelenggaraan dan pembangunan Venue di masing-masing Kabupaten/Kota untuk memberi solusi percepatan dan penanganan permasalahan yang menjadi kewenangan masing-masing, termasuk yang bersumber dari APBN, APBA apalagi yang bersumber APBK.
Pada sesi terakhir Rakor, Pj Gubernur menyerahkan langsung SK untuk Bupati/Wali Kota selaku Ketua Panitia Daerah pada pelaksanaan PON XXI/2024, dengan tugas antara lain, memimpin dan mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan PON di masing-masing kabupaten/kota.
Selain itu penerima SK diminta mmbentuk Panitia Pendukung Daerah dan menyusun rencana kerja yang mendukung penyelenggaraan PON XXI/2024.
Mereka juga diminta melakukan pengawasan langsung dan evaluasi serta melaporkan hasilnya kepada Penjabat Gubernur selaku Ketua umum PB PON. (ICHSAN)