Rakor Persiapan PON, Pj Gubernur Ingatkan Bupati/Wali Kota Harus Solid
Lebih dari itu, mereka juga diminta ikut terlibat langsung dalam melakukan pemantauan kesiapan penyelenggaraan dan pembangunan Venue di masing-masing Kabupaten/Kota untuk memberi solusi percepatan dan penanganan permasalahan yang menjadi kewenangan masing-masing, termasuk yang bersumber dari APBN, APBA apalagi yang bersumber APBK.
Pada sesi terakhir Rakor, Pj Gubernur menyerahkan langsung SK untuk Bupati/Wali Kota selaku Ketua Panitia Daerah pada pelaksanaan PON XXI/2024, dengan tugas antara lain, memimpin dan mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan PON di masing-masing kabupaten/kota.
Selain itu penerima SK diminta mmbentuk Panitia Pendukung Daerah dan menyusun rencana kerja yang mendukung penyelenggaraan PON XXI/2024.
Mereka juga diminta melakukan pengawasan langsung dan evaluasi serta melaporkan hasilnya kepada Penjabat Gubernur selaku Ketua umum PB PON. (ICHSAN)