Infoaceh.net, KOTA JANTHO — Setelah menjabat hampir empat tahun lamanya sejak 1 Maret 2021, akhirnya Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Besar Drs Sulaimi MSi dicopot dari jabatannya tersebut pada Jum’at pagi (17/1/2025).
Sulaimi dicopot oleh Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, dan selanjutnya dimutasi menjadi Staf Ahli Bupati Aceh Besar.
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto lalu menunjuk Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar Bahrul Jamil sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Aceh Besar menggantikan Sulaimi.
Acara pelantikan dan serah terima jabatan Sekda tersebut berlangsung di ruang kerja Bupati Aceh Besar, Jumat (17/01/2025) di Kota Jantho.
Langkah penyegaran pimpinan puncak birokrasi Pemkab Aceh Besar itu dilakukan sebagai upaya memaksimalkan kinerja pelayanan birokrasi di Aceh Besar.
“Ini benar-benar tuntutan birokasi yang dinamis, di antara makin tingginya ekspektasi masyarakat terhadap pelayanan jajaran birokrasi di Aceh Besar. Kita butuh figur yang mampu menjawab harapan masyarakat tersebut,” kata Iswanto.
Lebih dari pada itu, sesuai dengan ketentuan atau regulasi yang ada, kebijakan ini sifatnya merotasi dalam eselon yang sama, baik itu pejabat pengganti maupun pejabat lama.
Sulaimi dimutasi menjadi Staf Ahli Bupati, karena dibutuhkan figur yang mumpuni untuk mendampingi langsung bupati, dengan beban tugas yang makin kompleks.
Sementara Bahrul Jamil yang posisinya masih sebagai Kadisdik Aceh Besar diberi amanah tambahan sebagai Plt Sekda Aceh Besar.
Mutasi ini juga mengacu kepada PP Nomor 11 Tahun 2017 yang menyebutkan, pejabat yang sudah menduduki posisi di satu tempat dan sudah mencapai lima tahun juga diharuskan untuk dilaksanakan Uji Kompetensi (Ukom) sebagai langkah evaluasi.
“Kita juga sudah komunikasikan dengan Bupati Aceh Besar terpilih Bapak Muharram Idris dan beliau juga mendukung penuh pelaksanaan penyegaran ini,” kata Muhammad Iswanto.
Selain itu juga telah menjalani koridor ketentuan yang ada, mulai dari Uji Kompetensi (Ukom), rekomendasi KASN, izin BKN, izin dari Mendagri dan juga Keputusan dari Pj Gubernur Aceh.
“Intinya, semua telah kita lalui, karena itu tuntutan dari regulasi yang ada. Sebagai buah dari keperluan kita mewujudkan birokrasi yang melayani serta tentu saja terciptanya soliditas kolektif di tataran Birokrasi Pemkab Aceh Besar,” tandas Iswanto.
Pada sisi lain Iswanto mengatakan, langkah mutasi dan rotasi jabatan yang sesuai dengan ketentuan regulasi itu akan terus dilakukan, sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan yang ada.
Tentu saja semua itu akan dilakukan secara terukur serta benar benar dalam koridor untuk terus memperkuat kinerja birokrasi itu sendiri.
Pj Bupati Iswanto menekankan, mutasi itu tak ada kaitan dengan hal-hal yang di luar konteks kebutuhan dan tuntutan kinerja birokrasi saat ini.
Muhammad Iswanto mengucapkan terima kasih atas dedikasi Sulaimi selama ini, dalam memimpin birokrasi di Aceh Besar.