Sekda Aceh Besar Sulaimi Dicopot dan Dimutasi Jadi Staf Ahli Bupati
“Intinya, semua telah kita lalui, karena itu tuntutan dari regulasi yang ada. Sebagai buah dari keperluan kita mewujudkan birokrasi yang melayani serta tentu saja terciptanya soliditas kolektif di tataran Birokrasi Pemkab Aceh Besar,” tandas Iswanto.
Pada sisi lain Iswanto mengatakan, langkah mutasi dan rotasi jabatan yang sesuai dengan ketentuan regulasi itu akan terus dilakukan, sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan yang ada.
Tentu saja semua itu akan dilakukan secara terukur serta benar benar dalam koridor untuk terus memperkuat kinerja birokrasi itu sendiri.
Pj Bupati Iswanto menekankan, mutasi itu tak ada kaitan dengan hal-hal yang di luar konteks kebutuhan dan tuntutan kinerja birokrasi saat ini.
Muhammad Iswanto mengucapkan terima kasih atas dedikasi Sulaimi selama ini, dalam memimpin birokrasi di Aceh Besar.