JAKARTA – KPK sedang melakukan kegiatan penyelidikan kasus di wilayah Aceh. Penyelidikan itu diketahui terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat.
Dalam penyelidikan tersebut, KPK dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekda Aceh dr Taqwallah MKes dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Aceh Junaidi.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan soal adanya penyelidikan kasus tersebut. Ali mengatakan pihaknya masih meminta keterangan dan klarifikasi dari pihak terkait.
“Benar, ada kegiatan penyelidikan oleh KPK diantaranya melakukan permintaan keterangan dan klarifikasi terhadap beberapa pihak terkait,” kata Ali, kepada wartawan, Kamis (3/6) seperti dilansir dari Detikcom.
“Karena saat ini masih proses penyelidikan, kami belum bisa menyampaikan lebih lanjut mengenai materi kegiatan dimaksud,” tambah Ali.
Ali masih belum bisa menjelaskan detail terkait dugaan kasus ini karena masih dalam penyelidikan. Ali mengatakan KPK akan terus menyampaikan informasi lebih lanjut soal adanya dugaan ini.
“Perkembangannya nanti kami akan informasikan lebih lanjut,” ujarnya.
Sebelumnya, beredar informasi secara luas di kalangan publik Aceh sejak pagi Kamis (3/6), tentang adanya operasi tangkap tangan (OTT) dua pejabat utama di Aceh oleh KPK.
Informasi tersebut ada yang menyebutkan dua pejabat tersebut terjaring OTT, namun ada juga yang menyebutkan hanya dipanggil untuk pemeriksaan oleh KPK.
Dari berbagai informasi yang diperoleh, KPK tidak menangkap dua pejabat dimaksud, melainkan hanya melakukan pemeriksaan terkait salah satu kasus yang sedang dilakukan penyelidikan oleh KPK di Aceh.
Dua pejabat yang diperiksa KPK adalah Sekda Aceh Taqwallah dan Kadis Perhubungan Aceh, Junaidi.
Sekda Aceh Taqwallah pada Kamis (3/6) pagi memang tidak terlihat hadir dalam acara vaksinasi massal ASN Pemerintah Aceh di Kantor Gubernur Aceh. Biasanya, Sekda Taqwallah kerap hadir dalam berbagai kegiatan terkait penanganan Covid-19.
Adapun pejabat yang hadir dalam kegiatan itu Asisten III Setda Aceh Iskandar AP, Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Aceh, Direktur Rumah Sakit Ibu dan Anak.
Kemudian Kepala Biro Organisasi Setda Aceh, perwakilan Polda Aceh, Ka. Rumkit Kesdam Iskandar Muda dr. Ismi Purnawan SpJP, serta Staf Khusus Gubernur Aceh Wiratmadinata. (IA)