Selundupkan Imigran Rohingya dalam KMP Aceh Hebat, Tiga Pelaku Ditangkap di Sabang
Kemudian Jumardi Alias Bembeng Bin Junaidi (37) warga Jurong Dapu Bata Gampong Cot Bak ’U Kecamatan Sukajaya Kota Sabang. Dia bertugas membawa para imigran Rohingya lari keluar dari wilayah Kota Sabang, dengan cara menjemput para imigran Rohingya di kamp penampungan Pelabuhan CT-1 BPKS Kota Sabang dan membawanya ke Banda Aceh.
Selain itu, Jumardi alias Bembeng juga menyediakan satu unit mobil Innova minibus untuk membantu proses pengurusan tiket kapal yang dioperasikan BUMN yakni PT Angkutan Sungai Danau Penyeberangan (ASDP) kepada para imigran Rohingya.
Yang terakhir diduga kuat terlibat dalam kasus ini adalah Abdul Hadi Bin Hafasani (46) dia ini merupakan warga Jurong Teupin Ciriek, Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.
Abdul Hadi berperan membawa para imigran Rohingya, kabur dari wilayah Sabang, dan menjemput para imigran Rohingya di kamp Penampungan Pelabuhan CT-1 BPKS Kota Sabang dan membawanya ke Kota Banda Aceh bersama pelaku lainnya.
Penangkapan penyelundupan pengungsi imigran Rohingya ini dipimpin Kasat Intelkam Polres Sabang Ipda Denny Dharmawan bersama Anggota Unit Opsnal Sat Intelkam. Penangkapan setelah adanya informasi dan kemudian melakukan pulbaket dengan cara melakukan wawancara terhadap saksi-saksi yakni Security UNHCR atas nama Yudi, para Imigran Rohingya di Pelabuhan CT-1 BPKS Sabang, masyarakat Gampong Kuta Barat Kota Sabang dan penyelidikan terhadap penumpang serta kendaraan KMP Aceh Hebat 2 di Pelabuhan Balohan Sabang.
Sekita pukul 22.30 WIB, proses penyelidikan keberadaan Imigran Rohingya memperoleh hasil, empat orang imigran Rohingya bersama tiga orang pelaku penyelundupan Imigran Rohingya.
Keempat imigran Rohingya dan tiga pelaku penyeludupan termonitor masuk ke dalam Kapal KMP Aceh Hebat 2, sehingga personel Sat Intelkam Polres Sabang langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku serta barang bukti yang selanjutnya dibawa ke Polres Sabang guna penyidikan lebih lanjut. (RED)