Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Seluruh Fraksi DPRA Terima Pertanggungjawaban APBA 2022, Pj Gubernur Sampaikan Terima Kasih

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, meyerahkan dokumen berita acara kepada Ketua DPRA Saiful Bahri, disaksikan Sekda Aceh Bustami Hamzah dan Pimpinan DPRA pada rapat paripurna DPRA dengan agenda penyampaian pendapat akhir Gubernur Aceh dan penandatanganan berita acara persetujuan bersama terhadap rancangan Qanun Aceh tentang pertanggunjawaban APBA 2022, di Gedung Utama DPRA, Kamis (3/8)

BANDA ACEH – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dengan suara bulat menerima hasil Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2022.

Hal itu disampaikan masing-masing juru bicara fraksi dalam pandangan akhir mereka pada Paripurna DPRA, Kamis, 3 Agustus 2023.

Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRA Dalimi, dan dihadiri langsung Sekda Aceh Bustami, Asisten I Sekda Aceh M Jafar dan para Kepala SKPA.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, fraksi kami, Fraksi Partai Demokrat DPRA menyatakan dapat menerima Pertanggungjawaban dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2022,” kata Edi Kamal, Juru Bicara Fraksi Partai Demokrat.

Fraksi Partai Aceh juga menerima laporan Pertanggungjawaban APBA Tahun 2022 untuk kemudian ditetapkan menjadi Qanun.

Seperti yang dibacakan Juru Bicara Fraksi Tgk M Yunus. “Fraksi Partai Aceh dengan ini dapat menerima Rancangan qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh 2022 untuk ditetapkan menjadi Qanun,” kata dia.

Persetujuan juga disampaikan Fraksi Partai Golkar, yang dibacakan oleh Muhammad Rizki. Sementara hasil persetujuan Fraksi Partai Gerindra dibacakan Taufik.

Dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) hasil akhir dibacakan Tezar Azwar. Untuk Fraksi Partai Nasional Aceh (PNA) dibacakan oleh M. Rizal Falevi Kirani.

Jawaban Fraksi PKS dibacakan oleh Irawan Abdullah dan Zaini Bakri membacakan jawaban dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki juga menyampaikan Pendapat Akhir Gubernur Aceh terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA Tahun 2022, pada Rapat Paripurna DPRA, di ruang rapat Paripurna DPRA, Kamis (3/8/2023).

Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur atas nama Pemerintah Aceh menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota DPRA yang terhormat, yang telah bersinergi dalam menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2022.

“Terima kasih secara khusus kami sampaikan kepada Ketua dan para Anggota DPRA yang telah menyusun dan menyampaikan Pendapat Badan Anggaran DPRA, serta fraksi-fraksi DPRA yang telah menyusun dan menyampaikan pendapat akhirnya,” ujar Pj Gubernur.

Pj Gubernur menjelaskan, segala pendapat, usul, saran, dan koreksi yang bersifat konstruktif selama masa persidangan ini akan menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Selain itu, yang terpenting adalah apa yang kita hasilkan bersama dalam sidang dewan yang terhormat ini, merupakan bukti bahwa Pemerintahan Aceh yang terdiri atas Pemerintah Aceh dan DPRA telah melaksanakan fungsi dan kewenangannya masing-masing, serta mempunyai tanggung jawab dan komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” kata Marzuki.

Pj Gubernur meyakini, pelaksanaan Keuangan Aceh dalam APBA 2022 telah menerapkan prinsip ekonomis, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Alhamdulillah, atas kerja sama yang baik kita telah dapat menyelesaikan pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2022. Semoga segala upaya dan kerja keras kita semua, dalam membangun Aceh, mendapat rahmat dan ridha dari Allah,” pungkas Pj Gubernur Aceh.

Usai mendengarkan pendapat akhir Pj Gubernur Aceh, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap rancangan qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2022. (IA)

Lainnya

PT PEMA Garap Proyek Karbon Raksasa, Potensi Ekonomi Tembus Rp3 Triliun per Tahun
Pakar Hukum Trisakti Minta Presiden Prabowo Tegur Polisi yang Tangkap Mahasiswi ITB Gara-Gara Meme
20 Organisasi Sipil Minta Panglima TNI Batalkan Perintah Pengerahan Prajurit ke Kejaksaan Seluruh Indonesia
Mahfud Merasa Jokowi Mulai Berubah semenjak April 2022: Mulai Lihat Pembelokan...
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menghadiri wisuda ke-33 santri Madrasah Tsanawiyah dan Madrasah Aliyah Dayah Jeumala Amal, di Pidie Jaya, Ahad (11/5/2025)
Polresta Banda Aceh mengamankan ratusan bungkus rokok ilegal saat melakukan razia di simpang Lamgugob Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Ahad (11/5) dini hari.
Paus Leo XIV saat pidato pertama di Balkon Basilika Santo Petrus. Kini Beliau menghadapi isu tak sedap terkait oknum pendeta. (Vatican News)
Menkes Bantah Indonesia Jadi Kelinci Percobaan Vaksin TBC Bill Gates: Justru Untung
Siapa Pelapor Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo Jokowi?. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Prajurit TNI dikerahkan untuk pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia
Saat ini marak terjadi penipuan mengatasnamakan istri Gubernur Aceh, Marlina Usman melalui WA dan Facebook oleh oknum tidak bertanggungjawab
Plt. Dirut Bank Aceh Syariah Hendra Supardi
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Pemkab Aceh Jaya melakukan audiensi dengan Dirjen Perumahan Perdesaan dan Perkotaan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman Dr Imran Jum'at (9/5)
Peningkatan kesejahteraan guru sebagai pilar utama dalam reformasi pendidikan nasional
AS Keluarkan Peringatan Perjalanan ke Indonesia, Larang Warganya Kunjungi Wilayah Papua
Ricky Nelson Puji Atmosfer JIS Usai Persija Bungkam Bali United 3-0
Sirup Kelapa Gading produk asli Aceh Besar di Gampong Cot Seunong, Kecamatan Montasik
Petugas Satpol PP-WH Aceh Besar melakukan pendataan terhadap pelanggar busana Islami di kawasan Jalan Cut Nyak Dhien, Ajun, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Sabtu (10/5)
Pihak Pertamina Patra Niaga memastikan pasokan Avtur untuk penerbangan haji di Embarkasi Aceh aman
Enable Notifications OK No thanks