Semester I 2025: PAD Sabang Baru Tercapai 24 Persen, Sektor Perhotelan Masih Lesu
Retribusi jasa usaha dan tempat rekreasi juga masih minim, dengan realisasi rata-rata di bawah 15 persen.
Hal ini perlu disikapi dengan strategi promosi, pengelolaan, dan regulasi yang lebih adaptif dan menarik.
Jufriadi menyampaikan bahwa realisasi PAD semester pertama menjadi cermin untuk merumuskan langkah-langkah strategis ke depan.
“Kami melihat capaian ini sebagai titik tolak untuk lebih fokus pada perbaikan sistem pengelolaan pajak dan retribusi, peningkatan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, serta penguatan kolaborasi dengan pelaku usaha,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemko Sabang akan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam mengelola PAD, agar setiap rupiah yang diterima kembali dalam bentuk pelayanan dan pembangunan.