Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Simpang Rangkaya Aceh Utara Porak-poranda Diterjang Angin Kencang

Bencana angin kencang menyebabkan kawasan Simpang Rangkaya, jalan Exxon Mobil, di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara porak-poranda. Foto: Istimewa

INFOACEH.NET, ACEH UTARA – Hujan deras disertai angin kencang melanda Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis sore (18/7/2024).

Bencana angin kencang menyebabkan kawasan Simpang Rangkaya, jalan Exxon Mobil, di Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara porak-poranda.

Puluhan unit bangunan kedai masyarakat yang berkonstruksi kayu rusak dan hancur diterbangkan angin kencang.

Selain kerusakan bangunan kedai, sejauh ini belum ada laporan korban jiwa dalam peristiwa angin kencang yang terjadi sekitar pukul 17.00 Wib tersebut.

Namun kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, karena, beberapa unit kendaraan roda empat dan dua ada juga yang tertimpa bangunan kedai yang diterbangkan oleh angin.

Dari rekaman video warga yang beredar, bangunan kedai sepanjang jalan di Simpang Rangkaya tampak rusak dan ambruk.

“Sore ini kejadian angin kencang melanda di daerah Simpang Rangkaya Aceh Utara, Kamis (18/7/2024). Sepanjang jalan hampir semua bangunan hancur dan sepeda motor banyak yang jatuh. Barang-barang dagangan seperti sayuran dan meja dagangannya jatuh diterbangkan oleh angin kencang tersebut,” demikian laporan dari warga setempat.

Sementara itu, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Utara, dikabarkan sudah turun ke lokasi bersama instansi Dinas Sosial setempat.

Namun, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkab Aceh Utara atas musibah angin kencang dan jumlah korban yang terdata. (HASRUL)

Lainnya

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani
Spanyol kini dilanda situasi darurat bak neraka bocor. Lebih dari 1.000 orang dilaporkan meninggal dunia
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan
Seorang wanita paruh baya, ZU (33) warga salah satu Gampong di Pidie Jaya ditangkap Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh. Ia diduga melakukan pencurian uang Rp20 juta di TK Az – Zahra, Kuta Alam Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Rombongan berpakaian serba putih yang viral karena melakukan ritual spiritual di Puncak Hargo Dumilah, Gunung Lawu, ternyata merupakan jamaah Nahdlatul Ulama (NU) asal Desa Sambongbangi, Kecamatan Kradenan, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Kepala Kantor Bea Cukai Lhokseumawe, Agus Siswadi, melakukan kunjungan audiensi dengan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist)
Kadiskes Aceh, dr Munawar SpOG bersilaturahmi dan berdiskusi dengan Pengurus PWI Aceh di Kantor PWI Aceh, Selasa, 15 Juli 2025. (Dok. PWI Aceh)
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman menyalurkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) kepada mahasiswa kurang mampu.
YARA menyoroti lambannya penyelesaian proyek Jalan Tol Padang Tiji–Seulimeum yang sudah berjalan 7 tahun, namun hingga kini belum juga difungsikan secara resmi. (Foto: Ist)
Polresta Banda Aceh hari melaksanakan razia Operasi Patuh Seulawah 2025 yang dipusatkan di Jalan Teuku Umar, tepatnya depan Gedung Taman Budaya Aceh, Selasa (15/7). Sebanyak 30 pengendara ditilang karena pelanggaran lalu lintas. (Foto: Ist)
Anies Baswedan memiliki peluang besar untuk kembali mencalonkan diri sebagai presiden pada Pilpres 2029. 
Mantan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri
Klose Foto Mohammad Riza Chalid Bersama Presiden Prabowo Subianto
Ratusan siswa baru MTsN 1 Model Banda Aceh mengikuti pelatihan Baris-berbaris yang dipandu langsung anggota TNI Koramil 13/Kuta Alam Banda Aceh, Selasa (15/7). (Foto: For Infoaceh.net)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo
Bobby Kertanegara adalah kucing peliharaan Presiden Prabowo Subianto
Empat anak ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah rumah milik pria lanjut usia, Minggu (13/7/2025) dini hari.
Ayah dan Keteladanannya

Ayah dan Keteladanannya

Opini
4 Ketentuan Rujuk dalam Hukum Pernikahan di Indonesia
Enable Notifications OK No thanks