Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Soal Pemberlakuan PSBB di Aceh, Plt Gubernur Diminta Berani Bersikap

Anggota DPR Kota Banda Aceh, Sabri Badruddin.

Banda Aceh — Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh, beberapa hari lalu telah resmi mencabut pemberlakuan jam malam di wilayah provinsi itu. Dengan demikian, aktivitas warung kopi dan sejumlah restoran di Aceh kembali berdenyut, dikunjungi warga, tidak terkecuali di seluruh tempat publik, juga kembali bergeliat, padahal pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) saat ini masih menjadi ancaman dunia.

Pemerintah Aceh telah memberi imbauan jaga jarak fisik (physical distancing), tujuannya untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

Beredar kabar bila Plt Gubernur Aceh juga akan membahas rencana pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal ini akan dibahas dalam Rakor Forkopimda seluruh Aceh, mencegah kemungkinan terjadinya penularan wabah Corona secara masif.

Rencana tersebut mendapat dukungan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Sabri Badruddin.

“Saya sangat mendukung kebijakan ini, tentunya saya mendorong Plt Gubernur Aceh untuk dapat bersikap cepat dalam pemberlakuan PSBB di Aceh, kita jangan menunggu jatuhnya korban,” ujar Sabri Badruddin, Selasa (14/4).

Sabri menjelaskan, dalam kondisi seperti ini menyelamatkan masyarakatmerupakan hal yang paling utama. “Memang untuk melaksanakan penerapan PSBB itu sendiri tidak mudah, banyak syarat dan kriteria-kriteria yang harus dipenuhi, berdasarkan PMK Nomor 9 Tahun 2020,” katanya.

Di samping itu, tentunya harus dilakukan kajian mendalam serta perlu dipikirkan mengenai kebutuhan dan konsekuensi yang ditimbulkan oleh penerapan PSBB tersebut.

Politisi Partai Golkar ini menyadari, dampak pemberlakuan PSBB memberi banyak efek, termasuk dampak ekonomi, tetapi menurutnya, ekonomi dapat di-recovery, sementara keselamatan masyarakat tidak ada yang bisa menjamin, kecuali kebijakan pemerintah itu, dilakukan dengan keputusan tepat.

Sabri melanjutkan Pemerintah Aceh harus bersikap tegas dalam menerapkan aturan PSBB tersebut. Pasalnya, ini merupakan solusi alternatif dalam mengantisipasi merebaknya virus Corona.

Lainnya

Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni USK Prof Dr Mustanir Yahya MSc
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ilustrasi sertifikat tanah
MegawatiⒸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Enable Notifications OK No thanks