Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam di Aceh Besar Sepi Peminat, Bupati Kecewa

"Ini jelas bukan bagian dari syariat dan bertentangan dengan hukum Islam. Kebenaran harus ditegakkan agar adat yang keliru tidak terus berkembang," katanya.
Fauzan Infoaceh.net M Zairin
  • Syech Muharram: Kalau Pembagian Sembako Orang Berdesak-desakan Hadir

Infoaceh.net, ACEH BESAR – Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau akrab disapa Syech Muharram membuka sosialisasi fatwa dan hukum Islam dalam rangka pelaksanaan program Ulama Saweu Gampong (USG) di Kecamatan Peukan Bada.

Kegiatan berlangsung di Meunasah Gampong Lam Geu Eu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Rabu (7/5/2025).

Pada kesempatan itu, Syech Muharram menekankan pentingnya pelaksanaan syariat Islam yang harus didasari dengan keikhlasan dan niat tulus dari hati.

Ia juga menyampaikan rasa kecewa karena rendahnya antusiasme masyarakat dalam menghadiri kegiatan sosialisasi tersebut.

“Sangat disayangkan, kegiatan yang memiliki manfaat besar seperti ini justru sepi peminat. Padahal, kalau pembagian sembako, orang berdesak-desakan untuk hadir. Ini menjadi tantangan besar dalam menyampaikan syariat kepada umat,” ujar Syech Muharram.

Bupati menegaskan penerapan syariat Islam di Aceh Besar harus dilakukan secara utuh dan tidak boleh setengah-setengah.

“Syariat Islam harus kita jalankan secara maksimal dan tegas, sesuai dengan tuntunan syara’. Tidak bisa dijalankan hanya ketika menguntungkan saja,” tegasnya.

Kemudian, bupati juga menyoroti praktik yang menurutnya menyimpang dari hukum Islam, yakni adat pertunangan yang menampilkan pasangan duduk bersanding di pelaminan, yang mulai marak di Aceh Besar.

“Ini jelas bukan bagian dari syariat dan bertentangan dengan hukum Islam. Kebenaran harus ditegakkan agar adat yang keliru tidak terus berkembang,” katanya.

Ia menginstruksikan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Besar menghadirkan pengajian rutin mingguan di setiap kecamatan. Menurutnya, pengajian ini harus diikuti tiga unsur penting gampong, yaitu keuchik, tengku gampong dan tuha peut.

“Pengajian ini harus berlaku sistem absensi, agar benar-benar dijalankan dengan komitmen. Guru pengajian diambil dari MPU, agar nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah terus hidup dan berkembang,” pinta Bupati.

Lebih lanjut, ia menjelaskan program Pageu Gampong atau pagar kampung yang menjadi bagian dari visi dan misinya, akan segera dijalankan sebagai upaya memperkuat ketahanan sosial dan akidah gampong dari pengaruh negatif luar.

Lainnya

Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian
Anggota Komisi VI DPR RI dari PKB, Rivqy Abdul Halim
Anggota Komisi IX dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah
Pergerakan IHSG (Foto ilustrasi)
Skandal Situs Judi Online: Rp15 Miliar Mengalir ke Eks Pegawai Kominfo, Ada yang Dipakai Umrah
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hari ini meresmikan Wisma Danantara Indonesia yang berlokasi di kawasan Gatot Subroto, Jakarta.
Indofood Tower
Gedung PT Phapros Tbk
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal meresmikan Monumen Panser yang dibangun di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Senin (19/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution