Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam di Aceh Besar Sepi Peminat, Bupati Kecewa
“Kalau di sebuah gampong masih dipelihara kemungkaran, jangan berharap akan datang kemakmuran di sana. Kita harus bersih-bersih bersama dari akar-akarnya,” pungkasnya.
Sementara Ketua MPU Aceh Besar Tgk Nasruddin M berharap para peserta yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan menyebarkan ilmu yang didapat kepada masyarakat di gampong masing-masing.
“Karena kegiatan ini hanya dapat menyasar 10 gampong dari tiap kecamatan, maka yang hadir diharapkan menjadi corong ilmu di gampongnya,” harap Tgk Nasruddin.
Senada dengan itu, Kepala Sekretariat MPU Aceh Besar Zulfadli menjelaskan sosialisasi ini merupakan program pertama yang dijalankan di bawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar saat ini.
“Ini adalah awal dari pelaksanaan visi dan misi kepemimpinan kami dalam mewujudkan Aceh Besar yang bermarwah dan bermartabat dalam bingkai Ahlussunnah wal Jama’ah,” imbuh Zulfadli.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kadis Syariat Islam Aceh Besar Rusdi, Camat Peukan Bada Salamuddin, unsur Forkopimcam Peukan Bada, imuem mukim, forum keuchik Kecamatan Peukan Bada, serta 21 peserta dari perwakilan gampong.