Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani
*567 Orang Dalam Pemantauan
Banda Aceh –– Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Provinsi Aceh yang dinyatakan positif terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), kini bertambah menjadi lima orang.
Satu lagi warga Aceh yang berstatus PDP, diumumkan positif terinfeksi Covid-19 pada Minggu (29/3).
Juru Bicara Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani membenarkan, jumlah PDP yang Positif Terinfeksi Covid-19 di Aceh bertambah satu orang, sehingga jumlah seluruh Covid-19 Aceh menjadi 5 orang, yakni satu orang meninggal dunia dan sisanya dalam perawatan rumah sakit.
Kelima warga Aceh yang positif terinfeksi Covid-19 tersebut, berasal dari Banda Aceh 2 orang, Aceh Besar 2 orang dan Lhokseumawe 1 orang.
Pria yang akrab disapa SAG ini mengatakan, PDP dari Aceh yang diumumkan Positif Covid-19 oleh Juru Bicara Nasional Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto, Minggu (29/3), yakni PDP dengan Kode: P.1136, berusia 22 tahun, dan berjenis kelamin laki-laki, asal Kabupaten Aceh Besar.
Sebelumnya, pasien tersebut dirawat di ruang Respiratory Intensif Care Unit (RICU) Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh pada 22 Maret 2020 dengan keluhan batuk, demam dan diare.
Pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan ke Malaysia–salah satu wilayah tranmisi Covid-19–untuk keperluan bulan madu bersama istrinya, dan kembali ke Aceh pada 15 Maret 2020.
Pada tanggal 23 Maret 2020, jelas SAG, tim medis mengambil swab-nya untuk dikirim ke Balitbangkes RI di Jakarta. Lalu pada 25 Maret 2020 pasien diizinkan pulang tim medis yang menanganinya karena kondisinya sudah membaik.
Namun demikian, tim medis RSUDZA Banda Aceh mewajibkan pasien tersebut menjalani karantina rumah, sesuai Pedoman Penanganan Cepat Medis dan Kesehatan Masyarakat Covid-19 di Indonesia. Sedangkan istrinya berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Setelah hasil pemeriksaan swab-nya diterima dan PDP tersebut dinyatakan Positif Covid-19, Tim Kesehatan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Aceh kembali menjemputnya dan dibawa ke RSUDZA untuk dirawat kembali dan penanganan lebih lanjut.
Lebih lanjut SAG menambahkan, satu orang PDP berinisial EY (43) asal Kabupaten Aceh Utara yang meninggal dunia Rabu (25/3) lalu, hingga kini masih berstatus PDP karena hasil pemeriksaan swab-nya di Laboratorium Balitbangkes RI Jakarta, belum diterima. “Jadi, belum dapat disimpulkan PDP tersebut positif atau negatif. Kita berharap mudah-mudahan hasilnya negatif,” harapanya.
Saifullah juga meng-update informasi kondisi penanganan Covid-19 di Aceh, per tanggal, 29 Maret 2020, pukul 15.00 Wib.
Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) Aceh menjadi 567 orang dari jumlah 416 orang satu hari sebelumnya. Penambahan jumlah ODP Aceh sebanyak 151 orang yang diterima Posko Gugus Tugas Percepatan Penangulangan Covid-19 dari 23 kabupaten/kota.
SAG menguraikan, dari 567 ODP tersebut, sebanyak 453 orang ODP dalam proses pemantauan, dan sisanya 144 ODP telah selesai melewati masa pemantauan. Jubir SAG menghimbau setiap ODP dalam pemantauan wajib disiplin menjalani prosedur isolasi mandiri, hingga masa pemantauan berakhir.
Sementara itu jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 41 orang, seperti sebelumnya, dan 5 orang sedang dalam perawatan di rumah sakit. (m)